Category: Uncategorized

  • Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah meninjau langsung proses pematangan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

    Kegiatan tersebut berlangsung di areal perkebunan PTPN I, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jumat, (23/1/2026).

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap. Dalam keterangannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa proses pematangan lahan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

    “Insyaallah, satu minggu lagi pematangan lahan ini rampung. Setelah itu, kita harapkan pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

    Selain itu, Kapolda Aceh mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berdoa agar pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan dan berjalan lancar.

    Menurutnya, percepatan pembangunan huntap ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian negara dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

    Peninjauan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

  • Tinjau langsung Pelayanan Pascabanjir, Kapolda Aceh Pastikan Masyarakat Terlayani Optimal

    Aceh Tamiang — Pascabanjir yang melanda wilayah Aceh, Polres Aceh Tamiang terus melakukan pembenahan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang. Jumat, (23/1/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh meninjau langsung pelayanan pergantian STNK dan BPKB yang rusak akibat banjir. Selain itu, ia juga memantau aktivitas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang.

    Pemantauan berlangsung di Gedung Sentra Pelayanan Polres Aceh Tamiang. Kapolda Aceh mengecek sejumlah fasilitas serta ruang pelayanan publik untuk memastikan seluruh layanan kepolisian tetap berjalan cepat, responsif, dan optimal meskipun berada dalam masa pemulihan pascabencana.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengakses layanan kepolisian. Ia mendengarkan kebutuhan dan masukan warga, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang mudah dan nyaman.

    Kapolda Aceh Irjen Marjuki mengatakan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana. “pelayanan kepolisian harus tetap prima dan humanis”, Ucap Kapolda.

    Ia juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kesiapsiagaan serta menjaga kualitas pelayanan guna mendukung proses pemulihan masyarakat Aceh Tamiang.

    Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolda Aceh untuk memastikan seluruh layanan kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang berjalan maksimal dan berkesinambungan.

  • Banjir di Sejumlah Ruas Jalan, Brimob–Lantas–Polair PMJ Dikerahkan

    Jakarta — Banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta langsung direspons cepat oleh Polda Metro Jaya dengan mengerahkan personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair. Langkah ini menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat, Kamis (22/1/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penguatan personel merupakan bentuk tanggung jawab institusional Polri dalam melindungi masyarakat. “Brimob, Lantas, dan Polair kami kerahkan secara terpadu di titik-titik banjir dan genangan untuk memastikan keselamatan warga, menjaga stabilitas lalu lintas, serta menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

    Penanganan dilakukan secara terfokus di titik-titik strategis yang terdampak langsung, di antaranya Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang mengalami genangan cukup tinggi, serta kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, khususnya di sekitar Kantor Lurah Kampung Melayu. Kehadiran personel di lokasi tidak hanya berfungsi pengamanan, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.

    Di lapangan, Brimob disiagakan untuk kesiapsiagaan evakuasi dan pengamanan wilayah terdampak, Ditlantas melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas secara terukur dan sistematis, sementara Polair dikerahkan untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah rawan genangan dan akses perairan. Seluruh unsur bekerja dalam satu komando penanganan terpadu.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak memaksakan melintas di jalur tergenang, serta mematuhi instruksi petugas di lapangan. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pertolongan kepada masyarakat di setiap situasi.

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

    Pegunungan Bintang – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan asistensi dan kunjungan ke Pos Komando Taktis (Poskotis) 431/SSP/3/3 Kostrad Den 4 Rajawali di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Rabu (21/1/2026) sore, guna meninjau kesiapsiagaan personel sekaligus memberikan motivasi kepada aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah pegunungan.

    Kegiatan asistensi tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Kasatgas Banops) Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Bambang Widiatmoko, S.H., M.H., didampingi para kasatgas lainnya. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda rutin Satgas Ops Damai Cartenz-2026 dalam memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal di wilayah Papua.

    Selain melakukan pengecekan pos dan personel, rombongan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 juga melaksanakan silaturahmi dengan jajaran TNI di Poskotis 431 Kostrad Den 4 Rajawali. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan patroli gabungan TNI-Polri di Distrik Serambakon sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap personel yang bertugas di lapangan.

    “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Ops Damai Cartenz-2026 untuk terus menjaga solidaritas, memperkuat sinergi TNI-Polri, serta memberikan perhatian dan dukungan langsung kepada personel yang bertugas di wilayah Papua dengan berbagai tantangan medan dan dinamika keamanan,” ujar Brigjen Faizal.

    Ia menambahkan, kehadiran pimpinan di lapangan diharapkan mampu meningkatkan semangat, loyalitas, serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pengamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya membina hubungan yang harmonis antar satuan tugas maupun dengan jajaran kepolisian kewilayahan.

    “Hubungan yang baik antar satgas, serta antara Ops Damai Cartenz dengan jajaran Polres di wilayah Papua, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas. Sinergi yang solid akan memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan situasi, dan menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan,” jelas Kombes Adarma.

    Melalui kegiatan asistensi dan patroli gabungan ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Pegunungan Bintang dan wilayah Papua secara umum, dengan mengedepankan kerja sama, profesionalisme, serta pendekatan humanis kepada seluruh elemen masyarakat.

  • Operasi Damai Cartenz Hadir Jaga Kedamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa Yahukimo

    DEKAI — Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Damai Cartenz berkomitmen menjaga kedamaian Papua dengan menjamin setiap proses demokrasi berjalan secara aman, tertib, dan bermartabat.

    “Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk menjaga Papua tetap aman dan damai. Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Tugas kami adalah memastikan ruang demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

    Sejalan dengan komitmen tersebut, personel Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo yang didukung Brimob BKO Polda Papua melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Rabu (21/1/2026).

    Sebelum menuju Kantor DPRD, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di kawasan Jam Kota Dekai. Sekitar ±500 orang massa kemudian bergerak secara tertib dengan berjalan kaki melintasi sejumlah ruas jalan utama Kota Dekai, menggunakan satu unit kendaraan roda empat serta puluhan kendaraan roda dua.

    Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, massa menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap yang pada intinya menolak militerisme, pembangunan pos-pos militer, investasi, proyek strategis nasional, serta rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo. Aspirasi tersebut disampaikan melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan dokumen resmi kepada DPRD Kabupaten Yahukimo.

    Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, tokoh adat, pelajar, mama-mama Yahukimo, serta elemen masyarakat turut menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka terkait situasi keamanan, aktivitas masyarakat sipil, serta kondisi sosial yang dirasakan di beberapa wilayah Kabupaten Yahukimo.

    Pada pukul 13.15 WIT, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia secara resmi menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Yahukimo. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yahukimo, Minggituk Kobak, S.Si, menyampaikan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku dengan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

    Selama berlangsungnya aksi, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh gabungan personel Polres Yahukimo, Brimob BKO Polda Papua, serta Satgas Operasi Damai Cartenz. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Polri hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat. Kami menghormati penyampaian aspirasi secara damai, dan pengamanan dilakukan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif,” ujar Kapolres Yahukimo.

    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yahukimo, Minggituk Kobak, mengapresiasi langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan sehingga aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

    “Kami melihat aparat keamanan menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan situasi tetap kondusif. Ini penting untuk menjaga Yahukimo tetap aman dan damai,” ungkapnya.

    Usai penyampaian aspirasi, massa aksi secara bertahap meninggalkan Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo. Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Yahukimo melalui Operasi Damai Cartenz 2026.

  • Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Sita Sejumlah Sajam, Rencana Tawuran Digagalkan

    Jakarta — Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polrestro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana tawuran di wilayah Jakarta Timur, Kamis (23/1/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berikut sejumlah senjata tajam.

    Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari lokasi rawan tawuran, curas dan curanmor, tempat hiburan malam, hingga ruas jalan rawan balap liar. Saat patroli, petugas mendapati dua pemuda di Flyover Pasar Rebo yang dicurigai akan terlibat tawuran. Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Kramat Jati dan berujung pada pengamanan dua pemuda lainnya. Dari lokasi, polisi menyita beberapa senjata tajam, salah satunya jenis samurai, serta dua cobek. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Penyitaan sejumlah senjata tajam ini merupakan bentuk pencegahan agar aksi tawuran dan kejahatan jalanan dapat digagalkan sejak dini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Polri siap hadir memberikan pelayanan dan perlindungan,” katanya.

  • Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.

    Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.

    “Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.

    “Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.

    Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.

    Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

    “Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga

    NDUGA — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Tanah Papua melalui pendekatan humanis. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Satgas Tindak ODC 2026 melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Nduga sekaligus melakukan pengecekan pembangunan Pos Pol Pelayanan Krepkuri di wilayah Batas Batu, Kabupaten Nduga.

    Patroli gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan publik. Dalam kesempatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap Pos Pol Pelayanan Krepkuri yang telah selesai direhabilitasi guna mendukung pelayanan kepolisian bagi masyarakat sekitar.

    Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Damai Cartenz mengedepankan upaya menciptakan kedamaian yang berkelanjutan. Menurutnya, stabilitas keamanan di Papua harus dibangun melalui pendekatan persuasif dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

    “Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk menjaga Papua tetap aman dan damai. Kedamaian tidak hanya dijaga dengan patroli keamanan, tetapi juga dengan kehadiran aparat yang melayani masyarakat dengan hati, menghormati kearifan lokal, dan membangun kepercayaan,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

    Ia menambahkan bahwa pembangunan dan perbaikan pos pelayanan kepolisian merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pedalaman.

    Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Batas Batu, Yohanes Wenda, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan aparat keamanan telah membawa perubahan positif bagi rasa aman warga.

    “Kami melihat polisi hadir dengan cara yang baik dan menghormati masyarakat. Patroli yang dilakukan membuat kami merasa tenang, dan pembangunan pos pelayanan ini sangat membantu warga. Operasi Damai Cartenz membawa kedamaian dan harapan bagi kami,” kata Yohanes Wenda.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli gabungan dan pengecekan fasilitas pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga Papua tetap aman, damai, dan harmonis melalui pendekatan humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

  • MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

    Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

    Ia menilai putusan tersebut sekaligus mematahkan narasi menyesatkan yang selama ini dibangun untuk mendeskreditkan institusi Polri.

    Menurut Fernando, amar putusan MK dalam perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 sudah sangat jelas dan tidak menyisakan ruang spekulasi. MK secara konstitusional menegaskan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu sepanjang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tugas kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Polri.

    “Putusan ini menutup rapat propaganda hukum yang sengaja dibangun untuk menyerang Polri. MK tidak hanya menolak gugatan, tapi juga menegaskan bahwa dasar hukum penempatan Polri di jabatan sipil itu sah, legal, dan konstitusional,” tegas Fernando Emas dalam keterangannya, hari ini.

    Fernando menilai, selama ini ada kelompok tertentu yang terus menggiring opini publik seolah-olah Polri melakukan pelanggaran konstitusi hanya karena menempatkan personelnya di jabatan sipil strategis. Padahal, kata dia, logika tersebut bertentangan langsung dengan norma hukum yang berlaku.

    “Mereka bicara supremasi hukum, tapi justru menutup mata terhadap UU Polri. Mereka mengaku pejuang konstitusi, tapi mengabaikan prinsip lex specialis derogat legi generali yang dengan tegas dijelaskan MK. Ini bukan kritik, ini manipulasi,” ujarnya.

    Fernando menegaskan bahwa UU ASN tidak pernah berdiri sendiri. Sejak awal, pengisian jabatan ASN oleh unsur Polri sudah dirancang untuk tunduk dan patuh pada UU Polri sebagai hukum khusus. Hal ini, menurutnya, sudah dikunci oleh MK melalui pertimbangan hukum yang disampaikan Wakil Ketua MK Ridwan Mansyur.

    “MK sudah bilang terang-benderang: UU ASN tidak bisa dibaca terpisah dari UU Polri. Jadi kalau masih ada yang memelintir seolah Polri melanggar konstitusi, itu bukan salah tafsir, tapi niat buruk,” kata Fernando.

    Ia juga menyoroti bagian pertimbangan MK yang menyebut adanya kekosongan hukum terkait perincian jabatan yang memiliki sangkut paut dengan tugas kepolisian. Menurut Fernando, poin ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali menyerang Polri, padahal substansi putusan MK sama sekali tidak menyalahkan institusi kepolisian.

    “MK tidak menyatakan Polri melanggar hukum. MK justru mengingatkan pembentuk undang-undang agar memperjelas norma. Jadi yang harus berbenah itu legislator, bukan Polri. Jangan dibalik-balik,” ujarnya.

    Fernando menyebut upaya hukum yang diajukan pemohon sebagai bagian dari strategi politik hukum untuk mempersempit ruang gerak Polri di luar fungsi teknis penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa Polri adalah institusi negara yang diberi mandat luas oleh undang-undang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan publik.

    “Kalau setiap peran Polri di luar struktur dianggap ancaman demokrasi, lalu siapa yang mau disalahkan ketika negara gagap menghadapi kejahatan kompleks? Jangan jadikan Polri kambing hitam dari kegagalan regulasi,” katanya.

    Fernando juga menilai putusan MK ini penting sebagai sinyal kuat agar isu rangkap jabatan Polri tidak lagi dipelintir menjadi komoditas politik atau alat serangan terhadap institusi penegak hukum.

    “Putusan MK ini final dan mengikat. Sudah seharusnya semua pihak berhenti menyerang Polri dengan narasi usang dan bias. Kritik boleh, tapi jangan membangun stigma dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.

    Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Rumah Politik Indonesia akan terus mengawal wacana publik agar tetap berbasis konstitusi, bukan sentimen atau kepentingan kelompok tertentu.

    “Kalau hukum sudah bicara, seharusnya semua tunduk. Jangan kalah oleh agenda yang ingin melemahkan institusi negara melalui framing yang menyesatkan,” pungkas Fernando Emas.