Category: Uncategorized

  • TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Depok, 29 Mei 2026 – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok, Tim 3P Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam pada Jumat dini hari.

    Kegiatan razia dengan sasaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diawali dengan apel kesiapan personel. Dalam apel tersebut, seluruh anggota menerima arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman dan efektif.

    Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

    “Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

  • TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Depok, 29 Mei 2026 – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok, Tim 3P Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam pada Jumat dini hari.

    Kegiatan razia dengan sasaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diawali dengan apel kesiapan personel. Dalam apel tersebut, seluruh anggota menerima arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman dan efektif.

    Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

    “Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

  • Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

    JAKARTA, 28 MEI 2026 – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terintegrasi dengan peredaran obat-obatan keras serta narkotika jenis sabu. Operasi tangkap tangan berskala intensif ini dilakukan di wilayah hukum Jakarta Timur pada Kamis dini hari dini hari (28/05/2026) sekitar pukul 02.44 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengungkapan multi-kasus tersebut dalam satu rangkaian operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan. Dalam operasi ini, petugas mengamankan total delapan orang tersangka dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan.

    “Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026).

    Petugas mengamankan dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar Tramadol. Setelah diinterogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya yang berada di lokasi, yaitu TS (38) dan S (28), merupakan kelompok curanmor yang telah beraksi sebanyak lima kali. Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian.

    Di lokasi kontrakan tersebut, Tim 3P membekuk dua terduga penadah berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Tak hanya itu, petugas juga meringkus dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan, meskipun pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman.

    Guna mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban-korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi secara struktural. “Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman. Warga diharapkan memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif.

  • Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

    DEPOK – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tanpa kenal lelah, tim khusus ini konsisten menggelar patroli skala sedang hingga besar demi memastikan seluruh wilayah Kota Depok tetap aman, kondusif, dan bebas dari tindak kriminalitas jalanan.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Konsistensi patroli ini merupakan instruksi langsung untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Tim tidak hanya sekadar melintas, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta menyambangi pemukiman warga.

    “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran Tim Perintis Presisi ini adalah bentuk jaminan bahwa Polri selalu siap menjaga Kota Depok dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.

    Dalam beberapa kali giat patroli, tim berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong melebihi batas waktu dan terindikasi hendak melakukan aksi tawuran. Selain mengamankan situasi, petugas di lapangan juga secara humanis memberikan imbauan kepada warga dan pengelola keamanan lingkungan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

    Berkat konsistensi dan kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, angka kriminalitas jalanan di Kota Depok berhasil ditekan, dan masyarakat kini dapat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari dengan lebih tenang.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Rutin

    DEPOK — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok semakin mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari.

    Langkah preventif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
    Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Depok ini fokus pada pencegahan berbagai aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, hingga balap liar.

    Kasat Samapta Polres Metro Depok menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan sangat efektif untuk membatasi niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.
    “Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara dinamis menyusuri jalan-jalan protokol, area pemukiman, hingga gang-gang yang minim penerangan. Tidak jarang, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (SATPAM) dan warga yang sedang ronda malam untuk menyerap informasi langsung terkait situasi keamanan setempat.

    Hingga dini hari, situasi di wilayah hukum Polres Metro Depok secara umum terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres Metro Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas malam yang tidak mendesak, dan segera melapor melalui call center kepolisian 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Rutin

    DEPOK — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok semakin mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari. 

    Langkah preventif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

    Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Depok ini fokus pada pencegahan berbagai aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, hingga balap liar.

    Kasat Samapta Polres Metro Depok menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan sangat efektif untuk membatasi niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.

    “Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara dinamis menyusuri jalan-jalan protokol, area pemukiman, hingga gang-gang yang minim penerangan. Tidak jarang, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (SATPAM) dan warga yang sedang ronda malam untuk menyerap informasi langsung terkait situasi keamanan setempat.

    Hingga dini hari, situasi di wilayah hukum Polres Metro Depok secara umum terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres Metro Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas malam yang tidak mendesak, dan segera melapor melalui call center kepolisian 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

  • Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

    Jakarta — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

    Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

    “Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

    Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

    “Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

    Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

    sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

    Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

    “Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

    Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

    Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran sediaan farmasi atau obat golongan keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Dua orang tersangka berinisial TM dan SN diamankan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi pada Senin (7/4/2026), yakni di Jalan Melati Raya, serta di Jalan Irigasi Kota Bekasi.

    “Dua tersangka diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai penyimpan, pemilik, sekaligus pengedar obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol Victor.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 146.000 butir pil putih YY, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir sediaan farmasi bungkus polos, serta uang Rp1.257.000.

    Kombes Pol Victor mengatakan, para tersangka diduga mengedarkan obat-obatan tersebut dengan modus membuka kios menyerupai toko kosmetik. Selain itu, penjualan juga dilakukan secara online menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim fiktif dan metode COD.

    “Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuka toko atau kios yang seolah-olah menjual produk kosmetik. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, tempat tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan obat-obatan golongan keras.” jelasnya.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait dugaan peredaran obat ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua tersangka berikut barang bukti.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter.

    “Kami mengimbau masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penganiyaan di Jaksel,1 Orang di Amankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

    AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Depok – Guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok gencar melakukan patroli malam hingga dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas), khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Depok. Fokus utama kali ini adalah mempersempit ruang gerak para pelaku aksi pembegalan, tawuran antar kelompok remaja, balap liar, hingga tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Bergerak dengan armada roda dua, personel TPPP Polres Metro Depok menyisir jalan-jalan protokol, area pemukiman padat, hingga kawasan minim penerangan yang berpotensi menjadi lokasi rawan kriminalitas.

    Selain melakukan pengawasan melekat, petugas juga membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam demi mengantisipasi pemicu aksi tawuran. Pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis namun tegas juga diberlakukan terhadap pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Polres Metro Depok menegaskan bahwa menjaga keamanan kota tidak bisa hanya bertumpu pada aparat kepolisian, melainkan butuh sinergi kuat dari seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-beda yang mencurigakan.

    Bagi warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami langsung tindak kejahatan jalanan, diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada personel yang sedang berpatroli, atau melalui layanan panggilan darurat Polisi 110 (bebas pulsa).

    Dengan adanya patroli rutin yang presisi dan respons cepat dari laporan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas malam hari di Kota Depok dapat ditekan, sehingga warga dapat beristirahat dan beraktivitas malam dengan perasaan aman. (a/p)