Category: Uncategorized

  • Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

    Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.

    Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.

    Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.

  • Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor

    Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dan jajarannya mendatangi rumah Suderajat tukang es gabus berusia 50 tahun, Selasa (27/1).

    Rumah itu berada di dalam sebuah gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor—menurut Abdul, ini menjadi wilayah hukum Polres Depok.

    “Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,” ujar Abdul.

    Ia mengatakan, kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha Suderajat.

    Motor yang diberikan Kapolres Depok kepada Suderajat tukang es gabus.

    Abdul pun meyakinkan Suderajat bahwa kondisinya aman dan tidak perlu khawatir.

    “Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,” ujar Abdul.

    Suderajat mengaku sangat senang menerima bantuan dari Polres Depok, kendati ia mengaku masih merasa khawatir pasca kejadian yang dialaminya.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran Gelap Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Happy Five Senilai Hampir 42 Miliar, 2 Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar , mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) laki-laki, dan S (45) laki-laki.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

    Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

    Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five. Total barang bukti yang diamankan di TKP pertama mencakup 4 paket besar dan paket yang sudah di pecah-pecah narkotika jenis sabu, 5000 butir Happy Five, disertai timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

    “Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five ” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit.

    Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

    Di lokasi kedua tersebut, petugas mengamankan satu tersangka lainnya dangan inisial S. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

    “Dikembangkan ke TKP kedua di Rumah kawasan Kecamatan Benda Kota Tangerang, Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar AKBP Parikhesit

    Dengan pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya
    narkoba.

    Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

    Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

    Kelima tersangka masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika lintas wilayah. “Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” kata Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

    Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujarnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

    Boy menyebut, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

    “Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.

  • Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

    Meureudu – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.

    Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.

    Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.

    Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.

    Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.

    Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran Gelap Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Happy Five Senilai Hampir 42 Miliar, 2 Tersangka Diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran Gelap Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Happy Five Senilai Hampir 42 Miliar, 2 Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar , mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) laki-laki, dan S (45) laki-laki.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

    Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

    Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five. Total barang bukti yang diamankan di TKP pertama mencakup 4 paket besar dan paket yang sudah di pecah-pecah narkotika jenis sabu, 5000 butir Happy Five, disertai timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

    “Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five ” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit.

    Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

    Di lokasi kedua tersebut, petugas mengamankan satu tersangka lainnya dangan inisial S. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

    “Dikembangkan ke TKP kedua di Rumah kawasan Kecamatan Benda Kota Tangerang, Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar AKBP Parikhesit

    Dengan pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya
    narkoba.

    Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

    Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

    Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

    Kelima tersangka masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika lintas wilayah. “Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” kata Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

    Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujarnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

    Boy menyebut, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

    “Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.

  • Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

    Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

    Meureudu – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.

    Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.

    Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.

    Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.

    Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.

    Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Patroli Dini Hari Brimob–Polres Jaktim Amankan Sajam, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran

    Jakarta — Patroli skala besar Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membuahkan hasil dengan menggagalkan rencana tawuran di wilayah Jakarta Timur. Patroli cipta kondisi yang digelar sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 27 Januari 2026, itu menyasar sejumlah titik rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

    Saat melintas di kawasan Kramat Jati, petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja. Pengawasan dilakukan secara cepat dan terukur hingga kelompok tersebut dihentikan. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat rencana tawuran, sehingga 11 remaja berhasil diamankan sebelum berpotensi memicu aksi kekerasan.

    Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata tumpul, sepeda motor, serta telepon genggam. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah. “Kesiapsiagaan Brimob dilaksanakan 24 jam sebagai upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

  • Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

    Gayo Lues — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menunjukkan kepedulian dan empati kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dengan turun langsung mendampingi warga dalam pembangunan empat unit jembatan gantung di sejumlah desa wilayah Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, pascabencana banjir bandang.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., yang hadir di tengah masyarakat bersama jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam membantu percepatan pemulihan akses dan aktivitas warga yang selama ini terhambat akibat rusaknya jembatan penghubung desa. Senin, (26/1/2026).

    Didampingi Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung merupakan respons atas kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk mendukung mobilitas sosial serta aktivitas pertanian dan perkebunan warga.
    “Jembatan yang dibangun ini merupakan penghubung masyarakat dari perkampungan menuju kebun dan pasar,” ujar AKBP Hyrowo di sela-sela kegiatan gotong royong bersama warga.

    Di Desa Pungke Jaya, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Gayo Lues IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.IK., bersama puluhan personel dan masyarakat setempat. Jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan akses lama yang rusak parah akibat terjangan banjir bandang.

    Sementara itu, di Desa Jeret Onom, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kanittipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues AIPDA Ilham Minaldi, S.H., dengan melibatkan personel Polres Gayo Lues dan warga desa.

    Adapun di Desa Gumpang Lempuh, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kasatintelkam Polres Gayo Lues AKP Jun Andri Saputra, S.H., bersama personel BKO Brimob Polda Sumatera Selatan. Selain tiga jembatan yang tengah dibangun, Kapolres Gayo Lues juga menyampaikan rencana pembangunan satu unit jembatan gantung tambahan di Desa Ramung Toa, sebagai upaya berkelanjutan hingga kondisi wilayah benar-benar pulih.

    Salah seorang warga Desa Jeret Onom, Ali Hanafiah (43), mengaku sangat terbantu dengan pembangunan jembatan tersebut.
    “Sejak jembatan rusak, kami sangat kesulitan membawa hasil kebun. Alhamdulillah, kini masyarakat bisa kembali berkebun dan membawa hasil bumi ke pasar,” ungkapnya.

    Dengan terbangunnya jembatan-jembatan gantung tersebut, diharapkan akses masyarakat kembali normal, aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan lancar.