Category: Uncategorized

  • Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

    Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran sediaan farmasi atau obat golongan keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Dua orang tersangka berinisial TM dan SN diamankan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi pada Senin (7/4/2026), yakni di Jalan Melati Raya, serta di Jalan Irigasi Kota Bekasi.

    “Dua tersangka diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai penyimpan, pemilik, sekaligus pengedar obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol Victor.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 146.000 butir pil putih YY, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir sediaan farmasi bungkus polos, serta uang Rp1.257.000.

    Kombes Pol Victor mengatakan, para tersangka diduga mengedarkan obat-obatan tersebut dengan modus membuka kios menyerupai toko kosmetik. Selain itu, penjualan juga dilakukan secara online menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim fiktif dan metode COD.

    “Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuka toko atau kios yang seolah-olah menjual produk kosmetik. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, tempat tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan obat-obatan golongan keras.” jelasnya.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait dugaan peredaran obat ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua tersangka berikut barang bukti.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter.

    “Kami mengimbau masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penganiyaan di Jaksel,1 Orang di Amankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

    AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Depok – Guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok gencar melakukan patroli malam hingga dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas), khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Depok. Fokus utama kali ini adalah mempersempit ruang gerak para pelaku aksi pembegalan, tawuran antar kelompok remaja, balap liar, hingga tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Bergerak dengan armada roda dua, personel TPPP Polres Metro Depok menyisir jalan-jalan protokol, area pemukiman padat, hingga kawasan minim penerangan yang berpotensi menjadi lokasi rawan kriminalitas.

    Selain melakukan pengawasan melekat, petugas juga membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam demi mengantisipasi pemicu aksi tawuran. Pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis namun tegas juga diberlakukan terhadap pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Polres Metro Depok menegaskan bahwa menjaga keamanan kota tidak bisa hanya bertumpu pada aparat kepolisian, melainkan butuh sinergi kuat dari seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-beda yang mencurigakan.

    Bagi warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami langsung tindak kejahatan jalanan, diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada personel yang sedang berpatroli, atau melalui layanan panggilan darurat Polisi 110 (bebas pulsa).

    Dengan adanya patroli rutin yang presisi dan respons cepat dari laporan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas malam hari di Kota Depok dapat ditekan, sehingga warga dapat beristirahat dan beraktivitas malam dengan perasaan aman. (a/p)

  • Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Jakarta -Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan 3 pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan satu senjata tajam jenis celurit dan satu sepeda motor.

    Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan pemantauan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kejahatan jalanan. Ia menegaskan kehadiran kepolisian di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

    “Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kepolisian hadir untuk mencegah kejahatan jalanan dan merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Wahyu .

    Dalam patroli tersebut, sekitar pukul 01.37 hingga 03.41 WIB, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial D, A, dan I di sekitar Jalan Cideng Barat. Mereka diduga berkaitan dengan potensi aksi begal atau kejahatan jalanan.

    Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu senjata tajam jenis celurit. Ketiganya kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas. Bila melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga.

    “Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.

    Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga.

    Sumarto menjelaskan, kehadiran Tim QR Presisi diharapkan mampu memberi efek pencegahan bagi pelaku kejahatan jalanan.

    “Kehadiran Tim QR Presisi Polda Lampung diharapkan mampu memberikan efek deterence kepada para pelaku tindak pidana street crime, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

    Terhubung dengan Layanan 110

    Selain patroli rutin, Tim QR Presisi juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110. Sistem tersebut memungkinkan personel bergerak cepat ketika menerima laporan masyarakat.

    “Tim QR Presisi Polda Lampung terkoneksi dengan layanan 110, sehingga harapannya bisa secepat mungkin tiba di TKP, menyelamatkan korban, menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” katanya.

    Ia menambahkan, tim patroli juga dipersiapkan untuk melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan.

    “Selain itu tim ini juga untuk merespon dengan cepat adanya laporan dari masyarakat, serta mampu melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana street crime,” ucapnya.

    Polda Lampung berharap langkah preventif tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian di lapangan.

    “Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegasnya.

  • Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Jakarta Timur. Patroli menyasar wilayah Kampung Melayu dan sejumlah titik rawan lainnya pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD itu melibatkan sekitar 140 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Personel bergerak secara mobile untuk mencegah potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kasubdit 6 Ditintelkam Polda Metro Jaya AKBP Roni Agus Wowor mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman. Ia menyebut kegiatan ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan karena kepolisian ingin memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

    “Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI malam ini melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini memang rutin, tetapi kami tingkatkan karena kita perlu menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Roni.

    AKBP Roni Agus Wowor menjelaskan patroli juga menyasar potensi gangguan lain, seperti tawuran warga dan balap liar. Titik-titik yang menjadi perhatian berasal dari laporan masyarakat, informasi internal kepolisian, hingga lokasi rawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Tujuan patroli ini untuk mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, termasuk tawuran, balap liar, dan gangguan lainnya. Masyarakat dihimbau segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

  • Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

    Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

    Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.

    Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.

    “Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.

    Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.

    Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.

    “E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.

    Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.

    Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.

    “Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

  • Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

    Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.

    Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

    “Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

    Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.

    Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.

    “Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

    Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.

    Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

    “Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Pelatih Inline Skate

    Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Pelatih Inline Skate

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

    Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

    “Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujarnya, pada kamis (21/5/2026).

    Kombes Rita menjelaskan, perkara tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

    “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Rita.

    Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    “Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Rita.

    sementara, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik.

    “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.

    Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.

    “Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.

  • Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

    Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

    Jakarta, 21 Mei 2026 — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

    Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.

    Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.

    “Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

    Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.

    Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

    Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.

    “Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.

    Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.

    Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

    Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

    Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.

    Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.

    “Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.

    Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.

    Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.

    Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.

    Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

    “Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

    Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.