Author: admin

  • Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

    Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

    Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Rumah Quran Ummu Khadijah di Jatimekar, Jatiasih. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

    Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (19/3/2026) sore, saat para santriwati dan ustadzah sedang meninggalkan lokasi untuk menghadiri kegiatan buka puasa bersama di luar. Memanfaatkan kondisi bangunan yang kosong, pelaku berinisial IH masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela menggunakan cangkul yang ia temukan di area sekitar TKP.

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa sekembalinya dari acara buka bersama, para saksi mendapati ruang kamar dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, puluhan barang elektronik milik para santriwati raib digondol pelaku. Total kerugian mencapai 22 unit ponsel berbagai merek, 3 unit laptop, 2 unit tablet, serta uang tunai senilai Rp3.000.000. IH yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020, diketahui melancarkan aksinya seorang diri.

    Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa (24/3/2026) dini hari, IH berhasil diringkus di kamar indekosnya di wilayah Pengasinan, Bekasi Timur. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan empat orang penadah lainnya, yakni GD, SY, N, dan R, yang ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama. GD sendiri diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2005 yang berperan membantu menjual barang-barang hasil curian tersebut.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, serta satu buah cangkul yang digunakan sebagai alat kejahatan. Sebagian barang bukti lainnya dilaporkan telah didistribusikan kepada para penadah untuk segera dijual kembali. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut berdasarkan alat bukti yang kuat.

    Atas perbuatannya, IH dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sementara para penadah lainnya dikenakan pasal penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 591 KUHPidana

  • Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

    Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

    Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

    Insiden ini menimpa seorang pengendara berinisial RR saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut memepet dan memberhentikan korban dengan dalih sepeda motor Honda Beat milik korban bermasalah dalam angsuran.

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraannya meski korban sudah menegaskan bahwa motor tersebut telah lunas. Namun, para pelaku tetap mengintimidasi dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar lokasi kejadian. Karena merasa terancam dan takut akan kekerasan fisik, korban akhirnya terpaksa merelakan motornya dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

    Berdasarkan laporan korban, tim buser bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha Gear yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

    Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 482 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Modus “Mata Elang” ini dinilai sangat meresahkan karena menggunakan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.

    Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector di jalanan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta pertolongan guna menghindari aksi pemerasan tersebut.

  • Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

    Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

    Jakarta – Pelayanan dan Pengamanan penumpang kapal KM Kelud tujuan Batam di Terminal Penumpang Nusantara Pura 2, Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah penumpang yang tercatat naik mencapai 3.604 jiwa.(27/3/2026).

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Polsubsektor Pelni IPTU Ramli W bersama personel melakukan pengamanan di pintu masuk terminal. Petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada calon penumpang serta mengarahkan mereka untuk masuk secara tertib dalam satu barisan dan tetap menjaga jarak demi kenyamanan bersama.

    Setelah penumpang memasuki ruang tunggu hingga proses naik ke kapal, petugas secara konsisten melakukan pengawasan dengan mengarahkan pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-ray serta pengecekan tiket boarding. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. turut memimpin langsung kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada para penumpang secara humanis. Kehadiran beliau di lapangan memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Di sela kegiatan, Kapolres bersama jajaran juga memberikan imbauan kamtibmas, mensosialisasikan call center darurat Polri 110, serta membagikan mainan kepada anak-anak penumpang kapal. Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri agar masyarakat merasa aman, nyaman, sekaligus terhibur selama menunggu keberangkatan.

    Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan embarkasi KM Kelud berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya temuan pelanggaran serta tidak ada kejadian yang menonjol, penumpang kapal KM. Kelud semua terlayani dengan baik.

  • Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

    Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

    Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

    Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

    Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

    “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

    Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

    Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

  • Groundbreaking TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong, Dukung Pendidikan Anak Sejak Dini

    Tangerang Selatan – Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Ny. Indah Asep Edi Suheri, menghadiri kegiatan groundbreaking Gedung TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (27/3/2026). Pembangunan sekolah itu disebut sebagai bentuk investasi nyata untuk pendidikan anak usia dini.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, pejabat utama Polda Metro Jaya, serta Kapolres Metro Tangerang Selatan. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan sektor pendidikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Ny. Indah mengatakan pembangunan TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong bukan sekadar membangun gedung baru. Menurutnya, sekolah ini diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar anak secara optimal.

    “Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kepribadian generasi penerus bangsa. Karena itu, pembangunan TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan,” ujarnya.

    Ia menuturkan kualitas pendidikan anak juga ditentukan oleh lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang mereka. Karena itu, kehadiran gedung sekolah yang layak, aman, nyaman, dan ramah anak dinilai penting untuk menunjang proses belajar mengajar.

    Selain itu, Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya disebut akan terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan, baik di lingkungan Bhayangkari maupun masyarakat luas. TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong diharapkan tak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, kreativitas, dan rasa percaya diri anak.

    Ny. Indah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan tersebut sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia berharap proses pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

    “Kami berharap proses pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan bersama. Semoga kehadiran TK ini nantinya benar-benar memberi manfaat besar, khususnya dalam membantu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan memiliki masa depan yang baik,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Siapkan 1.300 Personel Amankan FIFA Series 2026 di GBK

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 1.300 personel gabungan untuk mengamankan gelaran FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

    Pengamanan dilakukan pada dua laga internasional, yakni Solomon vs Bulgaria pukul 15.30 WIB dan Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis pukul 20.00 WIB. Kekuatan personel terdiri dari 1.134 Polri, 70 TNI, dan 96 Pemda, serta didukung 703 steward di dalam stadion.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengamanan difokuskan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam stadion, tetapi juga di area sekitar GBK hingga jalur kedatangan dan kepulangan penonton. Aparat juga disiagakan di lokasi penginapan pemain dan official guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

    Ia menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, mulai dari kepadatan penonton, penggunaan tiket tidak sah, hingga potensi gangguan oleh oknum supporter. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan supporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Terkait lalu lintas, Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan, khususnya saat arus kedatangan dan kepulangan penonton. Masyarakat yang tidak berkepentingan juga diimbau menghindari kawasan GBK guna mengurangi kepadatan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

  • Dua WN Liberia Ditangkap Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar

    Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing asal Liberia terkait kasus dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan.

    Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea. Para pelaku diduga menggunakan modus penipuan dengan meyakinkan korban bahwa uang black dollar dapat diubah menjadi dolar asli.

    “Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” kata Kompol Andaru Rahutomo di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

    Andaru menjelaskan, kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami secara rinci modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli.

    “Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujarnya.

    Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, detail lengkap mengenai barang bukti dan konstruksi perkara masih akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung.

    Menurut Andaru, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026. Adapun peristiwa dugaan penipuan itu sendiri terjadi pada rentang September hingga Desember 2025. Korban disebut baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.

    Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga saat ini, korban yang tercatat membuat laporan baru satu orang, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

    Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.

  • Perkuat Sinergitas, AKBP Akmal Hadiri Paripurna DPRD Depok Bersama Wakil Walikota Depok

    Depok – Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di kantor DPRD Depok, kawasan Sukmajaya, Kota Depok, pada hari ini. Kehadiran Wakapolres dalam forum tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah serta penguatan sinergi lintas sektor.

    Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang turut memberikan pandangan terkait agenda yang dibahas. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir.

    Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, yang memandu jalannya rapat sesuai dengan tata tertib dan agenda yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, serta unsur Forkopimda dalam mewujudkan pembangunan Kota Depok yang lebih baik.

    Dengan kehadiran unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan legislatif, rapat paripurna ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Depok.

  • Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

    Bekasi – Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri selama masa mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Rudy, warga GSP, Bekasi, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Setu. Ia bersyukur dapat pulang kampung dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat, sementara sepeda motor yang dititipkan tetap aman.

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Rudy, tinggal di GSP, Bekasi. Terima kasih sudah menerima penitipan motor saya di Polsek Setu. Saya pulang kampung dan Alhamdulillah semuanya aman. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Rudy, Senin (23/3/2026).

    Ungkapan tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan kepolisian yang sederhana namun tepat sasaran dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik, kepastian bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan aparat menjadi ketenangan tersendiri, sehingga perjalanan ke kampung halaman dapat dijalani dengan lebih nyaman.

    Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya selama rumah ditinggal mudik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, apresiasi yang datang dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga. “Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto

  • Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

    JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.

    Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

    Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026.

    “Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit.

    Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

    “Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” katanya.

    Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu.

    “Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” katanya.