Author: admin

  • Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

    DEPOK – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tanpa kenal lelah, tim khusus ini konsisten menggelar patroli skala sedang hingga besar demi memastikan seluruh wilayah Kota Depok tetap aman, kondusif, dan bebas dari tindak kriminalitas jalanan.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Konsistensi patroli ini merupakan instruksi langsung untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Tim tidak hanya sekadar melintas, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta menyambangi pemukiman warga.

    “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran Tim Perintis Presisi ini adalah bentuk jaminan bahwa Polri selalu siap menjaga Kota Depok dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.

    Dalam beberapa kali giat patroli, tim berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong melebihi batas waktu dan terindikasi hendak melakukan aksi tawuran. Selain mengamankan situasi, petugas di lapangan juga secara humanis memberikan imbauan kepada warga dan pengelola keamanan lingkungan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

    Berkat konsistensi dan kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, angka kriminalitas jalanan di Kota Depok berhasil ditekan, dan masyarakat kini dapat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari dengan lebih tenang.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Rutin

    DEPOK — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok semakin mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari.

    Langkah preventif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
    Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Depok ini fokus pada pencegahan berbagai aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, hingga balap liar.

    Kasat Samapta Polres Metro Depok menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan sangat efektif untuk membatasi niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.
    “Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara dinamis menyusuri jalan-jalan protokol, area pemukiman, hingga gang-gang yang minim penerangan. Tidak jarang, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (SATPAM) dan warga yang sedang ronda malam untuk menyerap informasi langsung terkait situasi keamanan setempat.

    Hingga dini hari, situasi di wilayah hukum Polres Metro Depok secara umum terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres Metro Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas malam yang tidak mendesak, dan segera melapor melalui call center kepolisian 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Rutin

    DEPOK — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok semakin mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari. 

    Langkah preventif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

    Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Depok ini fokus pada pencegahan berbagai aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, hingga balap liar.

    Kasat Samapta Polres Metro Depok menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan sangat efektif untuk membatasi niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.

    “Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara dinamis menyusuri jalan-jalan protokol, area pemukiman, hingga gang-gang yang minim penerangan. Tidak jarang, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (SATPAM) dan warga yang sedang ronda malam untuk menyerap informasi langsung terkait situasi keamanan setempat.

    Hingga dini hari, situasi di wilayah hukum Polres Metro Depok secara umum terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres Metro Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas malam yang tidak mendesak, dan segera melapor melalui call center kepolisian 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

  • Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

    Jakarta — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

    Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

    “Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

    Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

    “Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

    Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

    sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

    Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

    “Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

    Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

    Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran sediaan farmasi atau obat golongan keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Dua orang tersangka berinisial TM dan SN diamankan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi pada Senin (7/4/2026), yakni di Jalan Melati Raya, serta di Jalan Irigasi Kota Bekasi.

    “Dua tersangka diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai penyimpan, pemilik, sekaligus pengedar obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol Victor.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 146.000 butir pil putih YY, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir sediaan farmasi bungkus polos, serta uang Rp1.257.000.

    Kombes Pol Victor mengatakan, para tersangka diduga mengedarkan obat-obatan tersebut dengan modus membuka kios menyerupai toko kosmetik. Selain itu, penjualan juga dilakukan secara online menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim fiktif dan metode COD.

    “Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuka toko atau kios yang seolah-olah menjual produk kosmetik. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, tempat tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan obat-obatan golongan keras.” jelasnya.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait dugaan peredaran obat ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua tersangka berikut barang bukti.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter.

    “Kami mengimbau masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penganiyaan di Jaksel,1 Orang di Amankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

    AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Jalan Protokol dan Pemukiman Cegah Guankamtibmas

    Depok – Guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok gencar melakukan patroli malam hingga dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas), khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Depok. Fokus utama kali ini adalah mempersempit ruang gerak para pelaku aksi pembegalan, tawuran antar kelompok remaja, balap liar, hingga tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Bergerak dengan armada roda dua, personel TPPP Polres Metro Depok menyisir jalan-jalan protokol, area pemukiman padat, hingga kawasan minim penerangan yang berpotensi menjadi lokasi rawan kriminalitas.

    Selain melakukan pengawasan melekat, petugas juga membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam demi mengantisipasi pemicu aksi tawuran. Pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis namun tegas juga diberlakukan terhadap pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Polres Metro Depok menegaskan bahwa menjaga keamanan kota tidak bisa hanya bertumpu pada aparat kepolisian, melainkan butuh sinergi kuat dari seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-beda yang mencurigakan.

    Bagi warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami langsung tindak kejahatan jalanan, diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada personel yang sedang berpatroli, atau melalui layanan panggilan darurat Polisi 110 (bebas pulsa).

    Dengan adanya patroli rutin yang presisi dan respons cepat dari laporan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas malam hari di Kota Depok dapat ditekan, sehingga warga dapat beristirahat dan beraktivitas malam dengan perasaan aman. (a/p)

  • Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Jakarta -Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan 3 pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan satu senjata tajam jenis celurit dan satu sepeda motor.

    Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan pemantauan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kejahatan jalanan. Ia menegaskan kehadiran kepolisian di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

    “Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kepolisian hadir untuk mencegah kejahatan jalanan dan merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Wahyu .

    Dalam patroli tersebut, sekitar pukul 01.37 hingga 03.41 WIB, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial D, A, dan I di sekitar Jalan Cideng Barat. Mereka diduga berkaitan dengan potensi aksi begal atau kejahatan jalanan.

    Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu senjata tajam jenis celurit. Ketiganya kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas. Bila melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga.

    “Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.

    Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga.

    Sumarto menjelaskan, kehadiran Tim QR Presisi diharapkan mampu memberi efek pencegahan bagi pelaku kejahatan jalanan.

    “Kehadiran Tim QR Presisi Polda Lampung diharapkan mampu memberikan efek deterence kepada para pelaku tindak pidana street crime, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

    Terhubung dengan Layanan 110

    Selain patroli rutin, Tim QR Presisi juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110. Sistem tersebut memungkinkan personel bergerak cepat ketika menerima laporan masyarakat.

    “Tim QR Presisi Polda Lampung terkoneksi dengan layanan 110, sehingga harapannya bisa secepat mungkin tiba di TKP, menyelamatkan korban, menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” katanya.

    Ia menambahkan, tim patroli juga dipersiapkan untuk melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan.

    “Selain itu tim ini juga untuk merespon dengan cepat adanya laporan dari masyarakat, serta mampu melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana street crime,” ucapnya.

    Polda Lampung berharap langkah preventif tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian di lapangan.

    “Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegasnya.

  • Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Jakarta Timur. Patroli menyasar wilayah Kampung Melayu dan sejumlah titik rawan lainnya pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD itu melibatkan sekitar 140 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Personel bergerak secara mobile untuk mencegah potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kasubdit 6 Ditintelkam Polda Metro Jaya AKBP Roni Agus Wowor mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman. Ia menyebut kegiatan ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan karena kepolisian ingin memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

    “Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI malam ini melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini memang rutin, tetapi kami tingkatkan karena kita perlu menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Roni.

    AKBP Roni Agus Wowor menjelaskan patroli juga menyasar potensi gangguan lain, seperti tawuran warga dan balap liar. Titik-titik yang menjadi perhatian berasal dari laporan masyarakat, informasi internal kepolisian, hingga lokasi rawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Tujuan patroli ini untuk mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, termasuk tawuran, balap liar, dan gangguan lainnya. Masyarakat dihimbau segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.