Category: Uncategorized

  • 21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

    Jakarta – Sebanyak 21 personel Korps Brimob Polri dipercaya memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam ajang bergengsi 6th FAI World Cup Indoor Skydiving yang digelar pada 9–11 April 2026 di Lesquin, Lille, Prancis. Keikutsertaan ini menjadi wujud kontribusi Polri dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional sekaligus menunjukkan profesionalisme personel Brimob di bidang olahraga ekstrem.

    Kejuaraan dunia tersebut diikuti oleh 24 negara yang siap bersaing di berbagai kategori, yakni 4-Way FS Open yang diikuti 26 tim dari 16 negara, 4-Way FS Female sebanyak 14 tim dari 12 negara, serta 4-Way VFS Open yang diikuti 10 tim dari 8 negara. Ajang tahunan ini mempertemukan atlet indoor skydiving terbaik dunia dalam disiplin formation skydiving dan vertical formation skydiving, sehingga menjadi salah satu kompetisi paling prestisius di cabang olahraga dirgantara.

    Ketua Kontingen Timnas Indoor Skydiving Indonesia, Irjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking, menegaskan bahwa partisipasi personel Brimob merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa nama Indonesia di panggung global.

    “Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Timnas Indoor Skydiving dapat tampil maksimal, menjaga semangat juang, serta memberikan hasil terbaik untuk Indonesia,” ujar Almas.

    Kontingen Indonesia terdiri dari 21 personel gabungan Korps Brimob Polri yang terlatih dan siap mewakili Indonesia pada sejumlah nomor pertandingan. Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan prestasi olahraga dirgantara nasional.

    Kejuaraan yang berlangsung di Lille, Prancis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Indonesia dalam kompetisi internasional serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga dirgantara.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

    Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo.

    Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    “Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

  • Polisi Gerak Cepat! 2 Copet Viral di Jatinegara Ditangkap dalam Hitungan Jam, Sebuah Sajam Disita

    Jakarta Timur – Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya viral di media sosial. Keduanya ditangkap usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

    Kasus ini bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan disertai video kejadian yang kemudian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB saat berada di sekitar TL Kodim Lama, tak jauh dari Stasiun Jatinegara.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban. Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter.

    Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan, serta selalu menjaga barang bawaan. Masyarakat yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kriminalitas juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • 85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

    Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini.

    Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa secara umum tingkat kepuasan masyarakat baik yang mudik maupun tidak melaksanakan mudik mencapai 80,8 persen, dengan peningkatan signifikan pada kelompok pemudik.

    “Ini menunjukkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat,” ujarnya dalam paparan hasil survei, Selasa (7/4/2026).

    Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

    Dari rincian survei, kategori “sangat puas” tercatat sebesar 10,8 persen (umum) dan 15,3 persen (pemudik), sementara “cukup puas” mendominasi dengan 70,0 persen pada kedua kategori. Adapun tingkat ketidakpuasan relatif rendah, yakni 7,1 persen (umum) dan 9,5 persen (pemudik), serta yang menyatakan tidak puas sama sekali berada di bawah 2 persen.

    Hasil ini juga menunjukkan konsistensi kinerja dibanding tahun sebelumnya, di mana tingkat kepuasan publik pada 2026 tercatat hampir identik dengan 2025, baik pada kategori sangat puas maupun cukup puas.

    Menanggapi hasil tersebut, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.

    Secara khusus, Kakorlantas juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kepemimpinan, petunjuk, dan arahan strategis, serta keterlibatan langsung di lapangan dalam memastikan pengamanan mudik berjalan optimal.

    “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas arahan, dukungan penuh, dan kehadiran langsung di lapangan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

    Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

  • Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Bersama Potensi Masyarakat

    Depok – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memimpin pelaksanaan Apel Siaga Kamtibmas pada Selasa (07/04/2026) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Polres Metro Depok. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, komunitas ojek online Kota Depok, hingga kelompok Solidaritas Emak-Emak Kota Depok yang turut ambil bagian dalam upaya menjaga keamanan wilayah.

    Apel siaga ini sekaligus menjadi momentum pencanangan dukungan masyarakat terhadap Polres Metro Depok melalui program Sabuk Kamtibmas, sebuah kemitraan strategis antara Polri dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat keamanan lingkungan secara swakarsa. Program tersebut berfungsi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pencegahan tindak kejahatan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

    Dalam arahannya, Kapolres Metro Depok menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.
    “Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua dalam apel hari ini. Semoga kebersamaan dan komitmen kita dapat semakin memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.

    Kegiatan apel ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian paket sembako kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam menjaga kamtibmas.

    Dengan terselenggaranya apel ini, Polres Metro Depok berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat terus meningkat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • POLRES METRO DEPOK GAGALKAN PEREDARAN 4 KG SABU DAN 100 EKSTASI JARINGAN ACEH–MALAYSIA

    Depok – Satresnarkoba Polres Metro Depok kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta + Jaga Depok”, terutama pada poin Jaga Aturan yang menekankan penegakan hukum profesional dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi jaringan Aceh–Malaysia pada Januari 2026.

    Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Pondok Rajeg Cibinong, Cilodong Depok, dan Tajurhalang Bogor. Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berperan sebagai pengendali dan kurir narkoba, yaitu RB, ER, IS, dan SP.

    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan lebih dari 4 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, satu unit mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa handphone yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

    Penangkapan pertama dilakukan pada 12 Januari 2026 di rumah RB di Cibinong. Dari hasil pemeriksaan, RB mendapat bayaran Rp 2 juta per minggu untuk menyimpan sabu dan ekstasi, sementara ER menerima upah Rp 2,5 juta untuk menjemput barang dari seorang DPO berinisial BY.

    Pengembangan kasus membawa polisi pada penangkapan IS dan SP di Tajurhalang pada 27 Januari 2026. Keduanya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AD (DPO) sebanyak tiga kali total 3 kilogram, yang dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan diambil secara sembunyi-sembunyi di wilayah Ciputat.

    Modus jaringan ini cukup terorganisir. Sabu dan ekstasi disuplai dari Aceh yang dikendalikan oleh pelaku di Malaysia. Barang diambil melalui titik temu tertentu, lalu disimpan dan diedarkan di beberapa wilayah Depok. Beberapa transaksi dilakukan melalui transfer mobile banking untuk menghindari pelacakan.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp 2 miliar.

    Kapolres Metro Depok menyampaikan bahwa keberhasilan ini telah mencegah peredaran narkoba senilai Rp 3,75 miliar, sekaligus menyelamatkan sekitar 12.538 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    “Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga Kota Depok tetap aman dari narkoba. Kami akan terus memberantas jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Metro Depok Kombespol Abdul Waras SIK dalam konferensi pers.

  • Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

    Jakarta — Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Mariska, warga Jakarta, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas saat mengurus SKCK pada Senin (30/3/2026).

    Mariska menilai proses pembuatan SKCK berjalan cepat dan mudah, serta didukung oleh petugas yang ramah dan sigap dalam membantu setiap tahapan pelayanan. “Halo, nama saya Mariska dari Jakarta. Hari ini saya membuat SKCK di Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih karena pelayanannya cepat, mudah, dan petugasnya juga ramah serta sangat membantu,” ujarnya.

    Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah baik dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan administrasi tanpa kendala.

    Sementara itu, Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

    Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pengajuan SKCK sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus SKCK serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian.

  • PANGKAT KAPOLDA METRO HARUSNYA JUGA KOMJEN POL.

    Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan PANGDAM JAYA dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal, maka secara hukum ketatanegaraan menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta, seharusnya pangkat untuk jabatan KAPOLDA METRO disesuaikan dan di setarakan.

    Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya ,pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend) . Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan jabatan di bawahnya,.misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur2nya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.Tidak hanya jabatan jabatan yang disebutkan di atas, namun juga jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu di mpikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan kata Prof Dr. Juanda, SH.MH.

    Pemikiran tersebut agar adanya keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerjanya yang tidak jauh berbeda.

    Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga , maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat yang ada, dan juga dapat mengganggu pelaksanaan tradisi yang selama ini telah berjalan dengan baik termasuk bisa juga berpotensi pada tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DK Jakarta.

    Guna mencegah jangan sampai terjadinya hambatan kordinasi dan munculnya psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjend), tetapi itu semua tergantungkebijakan dan keputusan KAPOLRI, kata Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.

  • Pengungkapan Jaringan Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

    Jayapura, 28 Maret 2026 – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap pengembangan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua dengan mengamankan dua orang pelaku di Kabupaten Jayapura.

    Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman di Kabupaten Jayapura. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.

    Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat ditemui media pada Sabtu (28/3) malam, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret. Hingga saat ini, sedikitnya 11 orang telah diamankan dalam jaringan yang sama.

    “Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diketahui merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara. Sementara itu, HLT diduga berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah untuk kemudian diedarkan dalam jaringan tersebut.

    “Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” tambah AKBP Andria.

    Selain 132 butir amunisi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Barang bukti ini mengindikasikan adanya peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang terorganisir.

    “Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin,” jelasnya.

    Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dalam kurun waktu 12 hingga 28 Maret 2026, aparat telah mengamankan sedikitnya 11 orang dengan peran beragam, mulai dari penyandang dana, perantara, hingga penyedia amunisi.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah sistematis dalam menjaga stabilitas keamanan.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. Kami akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya langkah preventif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

    “Kami terus meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat guna mencegah peredaran senjata ilegal sejak dini,” katanya.

    Para pelaku dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 306 juncto Pasal 20 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    AKBP Andria juga menegaskan komitmen Satgas dalam penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan.

    “Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, transparan, tegas, dan terukur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

    Peredaran dan kepemilikan senjata api serta amunisi ilegal merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

    Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

  • Kapolres Metro Bekasi Tinjau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang, Bagikan Snack untuk Masyarakat

    Kapolres Metro Bekasi Tinjau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang, Bagikan Snack untuk Masyarakat

    Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pengecekan dan pemantauan arus balik Idul Fitri 2026 di Pos Terpadu Gedung Juang, Tambun Selatan, Jumat (27/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan ini turut didampingi oleh Plt Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro serta para pejabat utama (PJU) Polres Metro Bekasi.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana di Pos Terpadu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik Lebaran.

    Selain melakukan pemantauan, Kapolres juga memberikan keterangan kepada media serta menyapa langsung para masyarakat yang melintas. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres bersama jajaran turut membagikan air minum dan snack kepada para pemudik yang melintasi kawasan tersebut.

    “Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh personel siap siaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal, sehingga arus balik dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar KBP Sumarni.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momentum arus balik Idul Fitri 2026.