Category: Uncategorized

  • Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

    Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS (21), pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pria di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Korban mengalami luka bacok di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan pelaku merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

    “Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka berinisial RS, Tersangka diamankan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya pada jum’at (8/5/2026).

    Lanjut, Kombes Pol Budi menjelaskan peristiwa bermula saat kendaraan pelaku dan korban berpapasan di jalan. Saat itu, sepeda motor pelaku diduga hampir bersenggolan dengan motor korban hingga terjadi adu mulut di lokasi.

    “Tersangka dan korban diketahui tidak saling mengenal. Peristiwa terjadi setelah adanya cekcok di lokasi kejadian,” jelasnya.

    Setelah adu mulut, pelaku diduga emosi lalu membacok korban menggunakan sebilah celurit. Usai kejadian, pelaku melarikan diri.

    Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan pada hari yang sama.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

    “Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

    Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Lebih Lanjut, Kombes Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di jalan.

    “Kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri, mengutamakan keselamatan, dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan,” pungkasnya.

  • 39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    Jakarta — Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Jumat (8/5/2026), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi dari berbagai unsur.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih berjalan secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” ujar Kombes Budi, Jumat (8/5/2026).

    Hingga saat ini masih terdapat 12 korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit. Rinciannya, 5 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan Jakarta, 1 orang di RS Primaya Barat, dan 1 orang di Eka Hospital Harapan Indah.

    Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan 39 saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta 4 saksi dari pihak perusahaan penyedia layanan kendaraan.

    “Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan,” kata Kombes Budi.

    Pada hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta. Ketiganya yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

    Selain itu, penyidik telah memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian training atau pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, serta SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi. Penyidik juga telah memeriksa RR, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta api listrik.

    Kombes Pol Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati proses investigasi teknis yang dilakukan KNKT terkait rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. Sementara itu, penyidik tetap mendalami aspek pidana sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

  • Dugaan Eksploitasi Anak di Bendungan Hilir, Polisi Tahan 3 Tersangka

    Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi terhadap anak, perampasan kemerdekaan seseorang, dan/atau tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di salah satu rumah tinggal kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026. Dalam perkara ini, korban berinisial D, yang masih di bawah umur, meninggal dunia. Sementara satu saksi korban berinisial R masih menjalani perawatan medis.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan berpihak pada perlindungan korban.

    “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Untuk saksi korban yang masih menjalani perawatan, kita sama-sama mendoakan agar segera pulih dan mendapatkan pendampingan yang terbaik,” ujar Kombes Budi, Jumat (8/5/2026).

    Lanjut, Kombes Budi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AV, T alias U, dan WA alias Y. Ketiganya telah ditahan di Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Tersangka T alias U dan WA alias Y ditahan pada 29 April 2026, sementara tersangka AV ditahan pada 5 Mei 2026,” katanya.

    Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga berperan mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga 22 April 2026. Sementara tersangka T alias U diduga berperan mencarikan korban untuk dipekerjakan atas permintaan AV hanya berdasarkan kartu keluarga dan foto korban, tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta para tersangka. Penyidik juga telah melakukan visum dan autopsi terhadap korban meninggal dunia, serta melaksanakan gelar perkara mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dokumen korban, telepon genggam, tangkapan layar percakapan, DVR dan CCTV, visum et repertum, hasil autopsi, serta keterangan lainnya.

    “Penyidik juga telah berkoordinasi dengan P3A dan LPSK untuk pendampingan serta perlindungan terhadap saksi korban. Langkah ini penting agar proses hukum berjalan dengan baik, sementara hak-hak korban tetap terlindungi,” ucap Kombes Budi.

    Para tersangka dipersangkakan dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan kekerasan fisik maupun verbal yang disebut dialami korban selama bekerja.

    “Kami memastikan penyidikan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel. Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk eksploitasi dan kekerasan,” tutupnya.

  • Kapolres Metro Depok Kunjungi Polsek Bojonggede, Tekankan Anggota Jauhi Narkoba dan Jadi Teladan Masyarakat

    Depok – Kapolres Metro Depok Abdul Waras melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Bojonggede pada Kamis (07/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Mako Polsek Bojonggede, Jalan Raya Abdul Halim, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Depok didampingi Wakapolres Metro Depok Akmal beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok. Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolsek Bojonggede Abdullah Safi’ih bersama para PJU dan personel Polsek Bojonggede.

    Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Bojonggede.

    Dalam arahannya, Kapolres Metro Depok mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesiapsiagaan seluruh personel Polsek Bojonggede. Ia juga memberikan penekanan serius terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

    “Kepada seluruh anggota jangan pernah mencoba memakai narkoba. Jangan sampai akhirnya menyesal di kemudian hari akibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Abdul Waras.

    Kapolres menegaskan bahwa anggota Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan meninggalkan segala perilaku negatif yang dapat merusak institusi maupun masa depan pribadi. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi anggota kepolisian terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

    Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengingat keluarga, anak dan istri sebagai motivasi untuk menjaga diri dan nama baik institusi.

    Ia berharap setiap anggota Polri dapat menjadi pribadi yang bermanfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat. Anggota Polri diminta menjadi duta-duta Polri dengan menunjukkan perilaku yang baik di tengah masyarakat.

    “Berikan contoh yang baik kepada masyarakat sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan nilai positif dan manfaat,” ujarnya.

    Menutup arahannya, Kapolres Metro Depok menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, personel yang mampu mengikuti perubahan akan bertahan dan berkembang, sedangkan yang tidak mampu beradaptasi akan tertinggal.

  • Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi

    Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi

    Jakarta – Polda Metro Jaya terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui Desk Ketenagakerjaan sebagai ruang respons dan fasilitasi persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan memfasilitasi mediasi perkara dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan antara pelapor berinisial SRB dan pihak terlapor, dengan didampingi penasihat hukum masing-masing.

    Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan mediasi itu digelar sebagai upaya penyelesaian perkara dengan tetap mengedepankan pemenuhan hak pekerja. “Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Akbp Anton dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

    Perkara ini bermula saat SRB mengaku pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta sejak Maret 2024 hingga Juli 2025. Pada Juli 2025, SRB menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Namun, ia mengaku hanya menerima gaji terakhir yang dipotong dan belum menerima pesangon serta uang penggantian hak.

    Berdasarkan hasil klarifikasi, SRB mengaku mengalami kerugian materiil akibat belum terpenuhinya sejumlah hak pekerja. Dalam prosesnya, terdapat anjuran dari Disnaker Kota Jakarta Selatan agar pihak perusahaan membayarkan hak pekerja kepada SRB sesuai ketentuan.

    Adapun hak pekerja tersebut meliputi selisih kekurangan upah, uang pesangon, serta uang penggantian hak cuti.

    AKBP Anton mengatakan mediasi tersebut berakhir dengan kesepakatan damai. Pihak terlapor menyetujui pembayaran hak pekerja sesuai anjuran Disnaker Kota Jakarta Selatan dan pembayaran dilakukan saat kesepakatan perdamaian berlangsung. “Pelapor juga telah membuat dan menandatangani surat pencabutan laporan polisi setelah haknya dikembalikan,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau para pekerja maupun pemberi kerja untuk mengedepankan komunikasi, itikad baik, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Desk Tenaga Kerja diharapkan menjadi ruang pelayanan yang membantu masy

  • Sentuhan Humanis dan Patroli Dialogis, Satgas Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Sinak

    Sentuhan Humanis dan Patroli Dialogis, Satgas Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Sinak

    Sinak — Upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Pada Rabu (6/5/20206), personel Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta kegiatan humanis berbagi makanan dan keceriaan kepada masyarakat di Distrik Sinak.

    Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan persuasif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kususnya Papua. Personel menyapa warga secara langsung, berdialog, serta memberikan makanan ringan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu strategi utama dalam pelaksanaan operasi.

    “Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan humanis sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat. Kehadiran personel di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi solusi atas kebutuhan sosial warga,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami terus mendorong personel di lapangan untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan dicegah sebelum berkembang,” jelasnya.

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa kegiatan patroli dan aksi sosial akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Papua.

  • SKCK Keliling Polda Metro Jaya di Gudang Sarinah Tuai Apresiasi Warga

    SKCK Keliling Polda Metro Jaya di Gudang Sarinah Tuai Apresiasi Warga

    Jakarta — Layanan SKCK Keliling Polda Metro Jaya di kawasan Gudang Sarinah Pancoran, Jakarta Selatan mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga bernama Zulfikar menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang dinilai cepat dan memudahkan, Rabu (6/5/2026).

    Zulfikar mengaku terbantu dengan hadirnya layanan SKCK Keliling tersebut. Menurutnya, proses pelayanan berjalan baik dan tidak memakan waktu lama. “Perkenalkan nama saya Zulfikar. Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya, SKCK Keliling mantap dan cepat pelayanannya,” ujar Zulfikar.

    Kasiyanmin AKP Wahyu Safaro Sahron mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui SKCK Keliling, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan sesuai prosedur,” ujar AKP Wahyu.

    Apresiasi masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  • Urus Surat Kehilangan STNK, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat SPKT Polda Metro Jaya

    Urus Surat Kehilangan STNK, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat SPKT Polda Metro Jaya

    Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga bernama Fredi Pradipa menyampaikan terima kasih setelah mengurus surat kehilangan STNK, Rabu (6/5/2026).

    Fredi menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan cepat dan ramah sejak awal proses pelaporan.

    “Saya Fredi Pradipa, saya habis ngurus surat kehilangan STNK. Pelayanannya sangat cepat dan juga ramah. Terima kasih,” ujar Fredi.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eben Patar OP Sunggu mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tertib, dan sesuai prosedur.

    “Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami layani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Eben.

    Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran SPKT Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

  • Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Jakarta – Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak mengambil paket ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Selasa (5/5/2026) dini hari.

    Sekitar pukul 01.44 WIB, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penindakan ini menjadi bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli terpadu ini merupakan langkah preventif dan responsif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, Ujarnya.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Usai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik seperti Jalan H. Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga Flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas patroli dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan di lapangan.

    Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan.

  • Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Jakarta – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

    Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

    “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

    Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

    Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

    Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

    “Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.