Category: Uncategorized

  • Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara

    Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara

    Jakarta – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengintensifkan patroli rayonisasi kamtibmas pada Jumat (10/7) malam hingga Sabtu (11/7) dini hari. Patroli menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi tawuran, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus pelayanan kepada masyarakat. “Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat ketika menghadapi situasi darurat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Henik.

    Komitmen tersebut dibuktikan saat tim patroli menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara segera memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, seorang pengendara sepeda motor yang menabrak seorang pemulung tanpa identitas. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan penanganan medis. “Kecepatan bertindak di lapangan menjadi prioritas kami agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh penanganan. Sinergi dengan jajaran kewilayahan akan terus kami perkuat demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Henik.

    Usai proses evakuasi, personel gabungan kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah Koja, Tanjung Priok, Papanggo, Sunter Agung, hingga Pademangan. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.

    Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas

  • Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

    Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

    Jakarta – Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Rabu (8/7/2026).

    Sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Jakarta Selatan. Di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete.

    Penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah dan kantor di kawasan Kuningan, Sudirman, hingga Pacific Place. Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

    Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama penyidikan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Saat ini Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Pol Totok.

    Irjen Pol Totok menjelaskan, penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara. Di antaranya dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI tahun 2020 sampai 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas berisi dokumen serta uang dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

    “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan. Penyidik mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan pembuktian perkara,” ujar Kombes Budi.

    Kombes Budi menambahkan, penggeledahan di Coin Money Changer dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menegaskan penggunaan personel Brimob merupakan bagian dari prosedur pengamanan agar proses penyidikan berjalan aman dan lancar, serta mengingatkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

    Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

    Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Lokasari, Jakarta Barat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). Konferensi pers dibuka oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    AKBP Onkoseno menyampaikan rasa prihatin dan empati Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialami para korban. Ia mengatakan negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh para korban. Kami berharap para korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujar Akbp Onkoseno.

    Akbp Onkoseno mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan dari aspek penegakan hukum. Menurutnya, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan korban mendapat layanan pendampingan secara terpadu.

    Dalam konferensi pers itu, turut hadir perwakilan Kementerian PPPA, UPT P3A DKI Jakarta, KPAI, LPSK, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan layanan sosial bagi korban.

    Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam perkara di Lokasari, Jakarta Barat. Sementara dalam perkara di Cibitung, Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan 12 tersangka.

    “Dalam penanganan perkara di Cibitung, dari beberapa pelaku dan temuan korban, kami memisahkan penanganannya menjadi empat laporan polisi,” ujar Kombes Rita.

    Kombes Rita mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari informasi yang diterima melalui platform Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

    Menurut Kombes Rita, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif oleh Subdit II dan Subdit III Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Subdit II memiliki fungsi penanganan perkara kekerasan berbasis gender dan penelusuran siber, sementara Subdit III membidangi penanganan tindak pidana perdagangan orang.

    Dari hasil pendalaman, para pelaku diduga merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan korban untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Korban ditempatkan sebagai pendamping tamu di sejumlah tempat hiburan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan perekrutan, menempatkan, mempekerjakan, serta memperoleh keuntungan ekonomi. Dari hasil kalkulasi sementara, keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” kata Kombes Rita.

    Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP.

    Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan profesional, objektif, dan hati-hati. Di sisi lain, para korban juga mendapatkan pendampingan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.

  • Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

    Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

    Jakarta – Polda Metro Jaya membuka kegiatan Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPMJ, Rabu (8/7/2026), sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang esports secara positif, sportif, dan berprestasi.

    Dirpamobvit Polda Metro Jaya Brigjen Pol Joko Sulistio hadir mewakili Wakapolda Metro Jaya untuk membuka kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito, CEO dan Founder TRIP Kripto Gabriel Rey, perwakilan ESI DKI Jakarta, panitia, peserta, serta para pemain Kapolri Cup 2026.

    Brigjen Joko mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung kegiatan esports karena memiliki ruang besar bagi anak muda untuk berkembang di era digital. Menurutnya, kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan produktif.

    “Polda Metro Jaya tidak ingin hanya hadir sebagai penonton. Kami ingin turut mendukung agar ruang digital, termasuk dunia esports, dapat terus menjadi media yang positif bagi generasi muda untuk berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri,” ujar Brigjen Joko.

    Brigjen Joko menilai esports bukan sekadar permainan. Di dalamnya terdapat nilai kerja sama, kekompakan, gotong royong, kemampuan membaca situasi, hingga pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sportivitas, kedisiplinan, kerja sama, serta semangat berprestasi di kalangan generasi muda.

    Sementara itu, Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito mengapresiasi dukungan Polri terhadap perkembangan esports di Indonesia. Ia menyebut Kapolri Cup 2026 menjadi wadah penting bagi para gamers untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi, mulai dari tingkat polres, kabupaten/kota, hingga nasional.

    “Dulu mungkin tidak pernah terpikirkan anak-anak gamers bisa bertanding di kantor polisi. Namun sekarang, melalui Kapolri Cup, mereka bisa bertanding di lingkungan kepolisian. Ini luar biasa,” ujar Ibnu.

    Ibnu menambahkan, esports saat ini telah berkembang menjadi ruang prestasi sekaligus industri yang membuka banyak peluang profesi. Tidak hanya sebagai pro player, tetapi juga caster, pelatih, event organizer, media, hingga konten kreator.

    Ia berharap melalui kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu membawa nama Indonesia ke tingkat internasional. “Selamat bertanding. Jaga sportivitas, tunjukkan kemampuan terbaik, dan jadikan esports sebagai ruang positif untuk berprestasi,” pungkasnya.

  • Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

    Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

    Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

    “Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

    Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

    Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

    Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

    “Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

    Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

    Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

    Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

    “Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

    Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

    Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

  • Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

    Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

    Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi terkait skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

    Bambang menilai, perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh karena dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara memiliki potensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlangsungan sistem kelistrikan nasional.

    Menurutnya, penyidik tidak hanya perlu melihat aspek kerugian negara dalam perspektif tindak pidana korupsi, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya dampak lanjutan terhadap pelayanan publik dan operasional infrastruktur vital.

    “Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain menggunakan instrumen dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat mengembangkan penerapan ketentuan hukum lain apabila ditemukan hubungan sebab akibat antara manipulasi pasokan batu bara dengan terganggunya pelayanan publik maupun operasional objek vital nasional,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

    Ia menjelaskan, sejumlah aspek hukum lain juga dapat dikaji apabila ditemukan unsur pidana tambahan, seperti ketentuan dalam KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keselamatan umum atau mengganggu pelayanan publik, pemalsuan dokumen, penipuan, hingga dugaan manipulasi spesifikasi barang apabila terdapat rekayasa kualitas batu bara.

    Selain itu, penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan atau mengalihkan hasil tindak pidana.

    Bambang menilai, pola penyidikan dalam perkara tersebut perlu memperluas pendekatan dari sekadar mengejar aliran dana (follow the money) menjadi penelusuran terhadap dampak gangguan yang ditimbulkan (follow the disruption).

    “Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bambang menyebut sistem kelistrikan nasional merupakan bagian dari infrastruktur kritis yang memiliki peran strategis dalam menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat dan negara, mulai dari layanan kesehatan, telekomunikasi, transportasi, sistem pembayaran digital, industri, pertahanan, hingga pelayanan pemerintahan.

    Dengan demikian, menurutnya, dugaan korupsi yang berdampak terhadap pasokan energi tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dapat memiliki implikasi terhadap keamanan ekonomi dan ketahanan infrastruktur strategis nasional.

    “Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Hal ini harus diungkap agar tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegas Bambang.

  • Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

    Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

    Kampar – Kapolri meninjau pabrik pupuk batu bara PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). Peninjauan ini menjadi sorotan karena pabrik tersebut tidak hanya memproduksi pupuk untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga telah mengembangkan pasar hingga ke sejumlah negara.

    PT Bursatani Futura Andyta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pupuk batu bara. Pabriknya berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dengan luas area mencapai 20 hektare. Perusahaan ini mempekerjakan 31 orang, terdiri atas tenaga administrasi dan umum, petugas keamanan, tenaga produksi, serta tenaga kerja tidak tetap.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menerima penjelasan langsung dari Direktur Utama PT Bursatani Futura Andyta, Raden Umar Hasan Saputra, mengenai produk Pupuk Futura Plus Presisi. Setelah itu, Kapolri meninjau operasional pabrik untuk melihat proses produksi pupuk batu bara secara langsung.

    Pabrik ini beroperasi delapan jam per hari dengan kapasitas produksi mencapai 24 ton. Dalam sebulan, produksi pupuk batu bara dapat mencapai 480 ton. Produk tersebut dibuat dari batu bara berkalori rendah yang tidak terserap industri PLTU. Pemanfaatan bahan baku ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mengolah sumber daya yang sebelumnya kurang optimal menjadi produk bernilai guna bagi pertanian.

    Pupuk batu bara yang dihasilkan memiliki kandungan asam humat lebih dari 20 persen, C-organik minimal 15 persen, serta unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman. Dengan komposisi tersebut, pupuk ini tidak hanya diarahkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman, tetapi juga membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas biologis tanah, dan menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

    Inovasi tersebut juga telah memperoleh sejumlah legalitas dan pengakuan, antara lain izin edar dari Kementerian Pertanian, paten Indonesia, paten Amerika Serikat, serta merek di China. Perusahaan bahkan telah memperluas pengembangan pabrik pupuk batu bara ke Zimbabwe dan Nigeria. Produk Pupuk Futura juga telah diekspor ke Amerika Serikat, Nigeria, Zimbabwe, dan Botswana.

    Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, perusahaan ini turut bekerja sama dengan Polri untuk memproduksi pupuk batu bara Futuraplus Presisi. Produk tersebut dikembangkan dengan kandungan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani mitra Polri.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Riau. Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani dari Rokan Hulu, Pelalawan, Kampar, Siak, serta Kecamatan Tambang.

    Kegiatan ini memperlihatkan adanya irisan penting antara inovasi industri, dukungan terhadap petani, dan penguatan ketahanan pangan. Dari Kampar, pupuk batu bara karya anak bangsa tidak hanya menyasar kebutuhan pertanian lokal, tetapi juga menunjukkan potensi Indonesia dalam menghadirkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasar global.

  • Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

    Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

    Riau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

    Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kesiapan Polda Riau terkait dengan penanganan sekaligus menyerahkan peralatan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026).

    “Tadi kita cek satu per satu, dan Alhamdulillah saya lihat bahwa seluruh stakeholder yang ada, ini mulai dari Basarnas, kemudian jugq dari BNPB ya, dari BPBD, kemudian TNI-Polri, Manggala Agni, kemudian juga ada perusahaan-perusahaan swasta, dan juga seluruh kekuatan yang ada, semuanya bersatu. Dan ini tentunya yang kita butuhkan untuk menghadapi potensi Karhutla,” kata Sigit.

    Berdasarkan laporan BPBD, sampai saat ini sekitar ada 15 ribu Hotspot yang sudah terdeteksi. “Dan kemudian pada saat dilakukan pendalaman, kurang lebih ada titik api 329 titik yang perlu dilakukan pemadaman. Dan sampai saat ini, termonitor beberapa titik api tersebut ada di luasan kurang lebih 15.000 hektar ya,” ujar Sigit.

    Dalam hal ini, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel dan elemen terkait untuk memaksimalkan penanganan karhutla khususnya di Riau. Apalagi, Indonesia juga akan dilanda El Nino.

    “Karena memang di Riau ini kebakaran hutannya berbeda dibandingkan dengan wilayah lain. Jadi ada dua kali potensi kebakaran hutan, dan salah satunya yang kita hadapi adalah di bulan Juli, Agustus, mungkin sampai September,” ucap Sigit.

    Untuk mengoptimalkan penanganan karhutla, Sigit menekankan kepada personel untuk memperkuat seluruh peralatan yang ada. “Yang tentunya kita semua, khususnya Riau, dan juga saya ingatkan pada seluruh
    jajaran untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik,” tutur Sigit.

    Menurut Sigit, personel harus mempersiapkan sumber air ketika terjadinya potensi kekeringan. Kemudian, memperkuat edukasi serta sosialisasi soal pencegahan dan bahaya akan karhutla.

    “Peraturan dari Pemerintah Daerah saya kira sudah ada, dari Pemerintah Pusat sudah ada, bagaimana terkait dengan tata aturan terkait dengan pembukaan kawasan ya, apalagi untuk dilakukan penanaman-penanaman yang tentunya semua ada
    aturannya,” tegas Sigit.

    Di sisi lain, Sigit memaparkan sudah memberikan peralatan pendukung tambahan kepada Polda Riau untuk mengoptimalisasi karhutla. Kemudian, Sigit juga menyinggung soal jalur komunikasi yang diharapkan tak putus agar dapat terus berkoordinasi dengan Command Center.

    “Juga tadi ada beberapa peralatan mulai dari kendaraan roda dua yang bisa digunakan cepat untuk datang ke tempat yang terjadi potensi adanya titik api, dan juga alat berat. Dan saya kira beberapa alat yang juga bisa digunakan untuk membuat sumur bor, sehingga kemudian ini bisa digunakan untuk mempersiapkan sumber-sumber air baru,” ujar Digital.

    “Saya kira ini sebagai bagian dari bentuk kesiapan dari jajaran. Dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Riau yang terus melakukan
    berbagai macam upaya. Dan yang paling utama adalah bagaimana menjaga sinergitas dan menjaga kolaborasi. Bagaimana kemudian ini kita sosialisasikan agar masyarakat sama-sama menjaga, merawat hutan kita, sehingga kemudian semuanya bisa terjaga untuk masyarakat, untuk anak-anak cucu kita, untuk generasi yang akan datang,” tambah Sigit mengakhiri.

  • Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

    Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

    Semarang, 7 Juli 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengawasi langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik seleksi tingkat pusat (Panitia Pusat/Panpus) Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.

    Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., Karokespol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., serta Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.

    Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi kedokteran terbaru sehingga menghasilkan proses rekrutmen yang semakin akurat, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

    Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik diikuti oleh 409 calon taruna dan taruni dari total 410 peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat pusat (Panpus). Satu calon peserta mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan melalui 12 stasiun spesialistik, meliputi pemeriksaan mata (visus dan buta warna), Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, saraf, komposisi tubuh, bedah/fisik, penyakit dalam, jantung, obstetri dan ginekologi (Obgyn), radiologi dan paru, kulit, serta pemeriksaan kepadatan tulang (Bone Mineral Density/BMD).

    Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru yang digunakan Pusdokkes Polri untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan calon taruna dan taruni. Salah satunya adalah penggunaan Heart Rate Variability (HRV) untuk menganalisis irama dan ketahanan jantung peserta secara lebih komprehensif. Wakapolri menginstruksikan agar pemeriksaan jantung tidak hanya dilakukan dalam kondisi istirahat, tetapi juga setelah aktivitas fisik sehingga kemampuan jantung dalam menghadapi beban fisik dan tekanan selama pendidikan dapat dievaluasi secara lebih akurat.

    Selain itu, Wakapolri meninjau penggunaan alat Bone Mineral Density (BMD) berbasis digital untuk mengukur kepadatan massa tulang calon taruna dan taruni. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini kerentanan patah tulang maupun cedera muskuloskeletal. Arahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah insiden cedera yang pernah terjadi selama proses pendidikan, sehingga hasil pemeriksaan kepadatan tulang dapat dijadikan salah satu indikator penting dalam menentukan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti pendidikan kepolisian.

    Wakapolri juga meninjau pemeriksaan kapasitas paru melalui VO₂ Max guna memastikan kekuatan fungsi pernapasan dan daya tahan fisik calon taruna dan taruni. Seluruh instrumen kesehatan berbasis digital tersebut diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan evidence-based, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kesehatan sebagai calon perwira Polri.

    Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan spesialistik pada seleksi Taruna Akpol kini mengintegrasikan teknologi kedokteran modern untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus kualitas pengambilan keputusan.

    “Pemeriksaan kesehatan tidak lagi hanya bertumpu pada pemeriksaan klinis konvensional. Melalui pemeriksaan Heart Rate Variability (HRV), tim dokter dapat mengevaluasi respons fisiologis jantung dan kemampuan adaptasi tubuh terhadap beban fisik. Pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) memberikan gambaran objektif mengenai kepadatan tulang untuk mengidentifikasi risiko cedera sejak dini, sedangkan VO₂ Max mengukur kapasitas aerobik dan daya tahan kardiopulmoner peserta. Seluruh parameter tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan spesialistik lainnya sehingga menghasilkan penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, objektif, dan berbasis bukti ilmiah,” jelas Brigjen Pol. Maha Andikajaya.

    Selain pemanfaatan teknologi medis modern, Wakapolri menekankan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap riwayat penyakit bawaan maupun gangguan saraf, seperti epilepsi, agar dapat terdeteksi sejak awal proses seleksi. Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni. Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

    Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru. Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.

    Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah. Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.

    Penguatan sistem seleksi berbasis evidence-based medicine ini diharapkan mampu menghasilkan calon-calon perwira Polri yang memiliki kesehatan prima, ketahanan fisik yang terukur, serta kesiapan menghadapi tuntutan pendidikan dan dinamika tugas kepolisian di masa depan. Dengan demikian, setiap keputusan kelulusan benar-benar didasarkan pada data medis yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

    Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sekaligus memperkuat implementasi scientific policing sejak proses seleksi. Melalui rekrutmen yang berkualitas, Polri optimistis akan melahirkan perwira-perwira muda yang sehat, tangguh, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura

    Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura

    Tembagapura, Mimika – Tawa riang anak-anak berpadu dengan hangatnya kebersamaan warga mewarnai halaman Mapolsek Tembagapura, Senin (6/7/2026). Di tengah sejuknya pegunungan Papua, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui bakti sosial serta kepedulian terhadap pendidikan generasi muda.

    Kegiatan yang diselenggarakan Polsek Tembagapura bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 tersebut dihadiri Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 AKBP Andri Alam, S.I.K., Kapolsek Tembagapura IPTU Firman, S.E., Kepala Distrik Tembagapura Dev Richart Tatiratu, S.E., para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari Kampung Banti, Banti II, Opitawak, Utikini, Kimbeli, dan sejumlah kampung lainnya.

    Kebersamaan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol persatuan. Suasana kemudian berubah semakin hangat ketika satu per satu anak binaan Honai Belajar Polsek Tembagapura menerima perlengkapan sekolah. Senyum yang mengembang di wajah mereka seolah menggambarkan bahwa perhatian sederhana mampu menumbuhkan harapan besar untuk masa depan.

    Tidak hanya itu, paket bantuan sembako juga disalurkan kepada masyarakat melalui perwakilan gereja di masing-masing kampung agar dapat didistribusikan secara merata kepada warga yang membutuhkan. Berbagai perlombaan dan kuis yang melibatkan masyarakat semakin mencairkan suasana, menghadirkan kebersamaan tanpa sekat antara aparat dan warga.

    Bagi Natalia, salah seorang orang tua siswa dari Kampung Utikini, kehadiran Honai Belajar telah memberikan perubahan nyata bagi anak-anak di kampungnya. Menurutnya, mereka tidak hanya memperoleh tambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga dibentuk menjadi pribadi yang disiplin, santun, dan menghormati orang tua.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah mengajar anak-anak kami. Mereka bukan hanya belajar membaca dan menulis, tetapi juga diajarkan menghargai orang tua, sopan santun, hidup bersih, disiplin, serta berkomunikasi dengan baik. Saya berharap apa yang mereka pelajari dapat menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik. Sebagai orang tua, saya bangga dan bersyukur atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak anak yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.

    Rasa syukur serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Tembagapura, Derek Alom. Menurutnya, kehadiran Polri melalui kegiatan sosial dan pembinaan pendidikan menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak berjalan sendiri dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tembagapura dan Operasi Damai Cartenz yang selalu hadir bersama masyarakat. Bantuan sembako sangat membantu warga, sementara Honai Belajar memberi semangat baru bagi anak-anak kami untuk terus belajar. Kami berharap kebersamaan seperti ini terus terjalin sehingga masyarakat dan aparat dapat saling mendukung dalam menjaga kedamaian di Tembagapura,” ungkap Derek.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

    “Polri tidak hanya hadir melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan. Ketika hubungan itu terjalin dengan baik, maka keamanan dan kedamaian akan tumbuh bersama,” ujar Kaops Damai Cartenz.

    Ia menambahkan, menjaga situasi keamanan tidak cukup hanya melalui langkah-langkah operasional, tetapi juga dengan membangun komunikasi, kepedulian, dan kebersamaan bersama seluruh elemen masyarakat.

    Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menilai bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masa depan Papua yang lebih baik.

    “Melalui Honai Belajar, kami ingin memastikan anak-anak memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita. Pendidikan adalah bekal terbaik bagi generasi penerus Papua, sementara kebersamaan antara masyarakat dan aparat menjadi fondasi utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

    Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tembagapura akhirnya meninggalkan lebih dari sekadar rangkaian acara. Di balik pembagian perlengkapan sekolah, bantuan sembako, dan gelak tawa anak-anak, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih damai. Melalui sentuhan kemanusiaan, pelayanan yang tulus, serta kepedulian terhadap pendidikan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polsek Tembagapura terus membangun kepercayaan masyarakat, karena kedamaian yang sejati lahir dari hubungan yang erat antara aparat dan warga yang saling menjaga serta saling menguatkan.