Blog

  • Perkuat Sinergi, Satgas Damai Cartenz dan TNI Rajut Kebersamaan di Puncak Jaya

    PUNCAK JAYA – Kehangatan dan kebersamaan mewarnai sinergi antara Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan TNI dalam sebuah kegiatan bersama di wilayah Puncak Jaya. Momen tersebut terlihat saat peliputan technical meeting Lomba Masak Farewell Satgas Yonif 112/DJ yang digelar di Makosatgas Yonif 743/PSY, Jumat (6/2/2026).

    Kegiatan dipimpin oleh Aipda Nurman bersama tiga personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026. Selain menjadi bagian dari persiapan acara perpisahan, kegiatan ini juga menjadi ruang hangat untuk mempererat hubungan dan membangun kekompakan antara personel Polri dan TNI yang sama-sama bertugas menjaga stabilitas keamanan di Puncak Jaya.

    Rangkaian dimulai pukul 14.10 WIT dengan pelaksanaan technical meeting dan persiapan lomba masak. Tak lama berselang, pada pukul 14.30 WIT, personel Satgas Damai Cartenz dan TNI mulai memasak bersama. Suasana akrab dan penuh canda terlihat jelas, mencerminkan soliditas yang terjalin bukan hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kebersamaan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama pada pukul 15.00 WIT. Momen sederhana ini menjadi simbol kuatnya persaudaraan lintas institusi, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung tugas pengamanan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak Jaya.

    Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel Satgas Damai Cartenz kembali ke Pos Kulirim, Mulia, Puncak Jaya, pada pukul 17.00 WIT. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa sinergitas TNI–Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

    “Kegiatan seperti ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi wadah memperkuat soliditas dan kebersamaan personel TNI dan Polri di lapangan. Dengan hubungan yang erat, koordinasi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.

    Ia menambahkan, kebersamaan dalam kegiatan non-operasional justru menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan, kekompakan, serta semangat persaudaraan antar personel yang bertugas di wilayah dengan tantangan tinggi.

    Melalui kegiatan ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama TNI kembali menunjukkan bahwa menjaga Papua tidak hanya dilakukan dengan kesiapsiagaan, tetapi juga dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan sinergi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • Brimob Metro Jaya Bersama Warga Bersihkan Bantaran Kali di Senen

    Brimob Metro Jaya Bersama Warga Bersihkan Bantaran Kali di Senen

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jaga Jakarta Bersih dengan membersihkan bantaran kali di kawasan Jalan Prapatan, RT 001/RW 005, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC Sentul.

    Sebanyak satu kompi atau sekitar 80 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembersihan sampah dan sedimentasi di bantaran kali. Aksi tersebut juga melibatkan unsur pemerintah kelurahan serta masyarakat setempat, mulai dari lurah, pengurus RT dan RW, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.

    “Satbrimob Polda Metro Jaya tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Henik dalam keterangannya.

    Melalui kegiatan Jaga Jakarta Bersih, Satbrimob Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih nyaman dan tertata.

  • Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar aksi bersih-bersih serentak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

    Kegiatan bertajuk Jaga Jakarta tersebut menyasar pembersihan jalan lingkungan, saluran air, hingga fasilitas umum sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Sebanyak 1.150 personel melaksanakan kegiatan di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, 4.431 personel lainnya juga melaksanakan kegiatan serentak di kota dan kabupaten dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total sebanyak 5.581 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

    Selain kerja bakti, kegiatan juga dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon sebagau bagian dari upaya penghijauan serta penguatan lingkungan kualitas lingkungan di sekitar waduk. Sebanyak 90 pohon dengan jenis flamboyan, mahoni, tabebuya, dan spathodea.

    Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya turut hadir dan turun langsung meninjau kerja bakti bersama warga. Keduanya memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Selain di Papanggo, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, Timur, Selatan, serta Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

    “Hari ini secara serentak seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Depok, melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai tindak lanjut instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kapolda.

    Ia menjelaskan, pada tingkat provinsi kegiatan dikoordinasikan oleh Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di tingkat kota dan kabupaten, pelaksanaan dilakukan oleh jajaran Kodim, Polres, serta pemerintah daerah setempat.

    Kapolda menambahkan, kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan direncanakan menjadi agenda rutin. Menurutnya, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan nyaman, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana seperti banjir.

    “Kami ingin menggelorakan kegiatan ini bersama seluruh elemen masyarakat. Jika lingkungan bersih, potensi bencana dapat diminimalkan dan aktivitas warga tidak terganggu,” katanya.

    TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan pelayanan publik, sekaligus mengajak masyarakat aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saling peduli terhadap kondisi sekitar.

  • KAPOLRES METRO DEPOK MELAKSANAKN JUMAT CURHAT DI WILAYAH TAPOS

    Pada hari jumat tanggal 06 februari tahun 2026 Kapolres Metro Kota Depok melaksanakan Shalat jumat keling di wialayah tapos depok bersama dengan para jajaran pejabat utama polres metro depok berikut juga dengan Kapolsek cimanggis .

    Dalam narasi jumat curhat kali ini kapolres metro depok Kombespol Abdul Waras S.I.K menyampaikan beberapa hal terkait dengan keadaan situasi keamanan di wilayah depok terupama di wilayah Tapos , beliau berpesan agar selalu menjaga wilayah masing-masing dengan manah dan rasa damai serta menjaga kerukunan sesama warga .

    Kapolres juga menyampaikan bahwa nikmat yang terlah kita dapatkan dari ALLAH SWT tidak hanya berupa nikmat sehat tapi nikmat aman juga anugrah yang di berikan tuhan kepada seluruh warga , maka dari itu kapolres meminta bantuan untuk tetap menjaga kerukunan yang ada .

  • Ka Ops Damai Cartenz 2026: Kedekatan Polri dan Masyarakat Kunci Kedamaian Papua

    NDUGA – Pendekatan keamanan di Tanah Papua terus bertransformasi. Tak sekadar menjaga situasi lewat pos penjagaan, Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 memilih langkah jemput bola dengan menyapa langsung masyarakat hingga ke pelosok kampung.

    Pemandangan hangat ini terlihat di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, pada Kamis (2/2). Personil ODC 2026 Sektor 3 Nduga menggelar patroli jalan kaki menyusuri Kampung Kora hingga ke halaman Gereja Siom, tak jauh dari Pos Koteka.

    Bukan dengan ketegangan, kehadiran aparat justru disambut suasana akrab. Dalam kegiatan “sambang masyarakat” tersebut, personil Polri tampak berdialog santai dengan warga dan jemaat gereja, sembari menyerahkan bantuan bahan makanan (bama). Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa kehadiran negara adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

    Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan fisik seperti patroli hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya yang tak kalah penting adalah memenangkan hati masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa dekat dengan Polri. Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan serta membangun kepercayaan (trust) antara masyarakat dengan aparat,” ujar Brigjen Pol Faizal dalam keterangannya.

    Jenderal bintang satu ini menambahkan, kedekatan emosional adalah kunci vital. Ketika masyarakat percaya pada aparat, maka tugas Satgas Tindak ODC dalam menjaga keamanan wilayah menjadi lebih efektif dan didukung penuh oleh warga setempat.

    Lebih jauh, Brigjen Pol Faizal menekankan bahwa situasi kondusif di Nduga dan Papua secara umum bukan kerja satu pihak saja. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah pondasi utama.

    “Kita harus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Tanah Papua. Masyarakat dan Polri harus bekerja sama untuk mewujudkan kedamaian yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Menutup keterangannya, Kaops Damai Cartenz menyampaikan pesan moral kepada seluruh elemen masyarakat Papua. Ia mengajak semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ketertiban.

    “Kerjasama dan saling menghargai antar sesama akan menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkasnya.

  • FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar, 5 Februari 2026

    Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial.

    Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi.

    “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana.

    “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya.

    Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

    Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain.

    Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya.

    “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber.

    Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar.

    FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum.

    Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat.

    Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

    FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan.”

  • Tim Opsnal Unit IV Resmob Polres Metro Depok Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

    Depok – Tim Opsnal Unit IV Resmob Polres Metro Depok di bawah pimpinan Dpp Kasubnit Resmob Ipda Edy Haryanto berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial MR dan RMA, sementara korban dalam peristiwa tersebut berinisial AF. Peristiwa kekerasan terjadi di Jalan Raya Citayem, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, saat terjadi aksi tawuran antara kelompok “TMR” yang bergabung dengan kelompok “Gang Sempit” melawan kelompok “Ridi Kidz”. Dalam aksi tersebut, korban yang sedang mundur berjalan kaki terjatuh setelah tersenggol sepeda motor milik temannya.

    Melihat kondisi korban yang terjatuh, para pelaku kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian hidung, belakang telinga kanan, serta punggung bagian belakang. Korban selanjutnya dibawa ke RS Citama dan kemudian dirujuk ke RS UI untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

    Pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Unit IV Resmob melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta menelusuri rekaman video aksi tawuran yang beredar. Dari hasil analisa video dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku atas nama Randyka alias Babang dan Renald alias Renal dari kelompok “TMR” gabungan dengan “Gang Sempit”.

    Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Gang Mangga No. 29 RT 005 RW 001, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang merupakan tempat tinggal salah satu pelaku. Penangkapan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing pelaku.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis corbek, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi tawuran.

    Dari hasil interogasi awal, pelaku MR mengakui telah melukai korban sebanyak lima kali, sementara pelaku RMA mengaku melukai korban sebanyak tiga kali. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kekerasan lainnya.

  • Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

    Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

    Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.

    “Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

    Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

    “Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

    Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    “Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Jakarta — Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.

    “Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof. Hermawan.

    Menurutnya, buku tersebut juga mengulas keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi sulit, khususnya dalam penanganan kasus besar yang berdampak pada institusi.

    “Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.

    Prof. Hermawan juga menilai, ketegasan Kapolri yang terlihat dalam forum-forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang.

    “Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

    Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

    “Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

    Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

    “Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.