Author: admin

  • Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

    Jakarta Timur — Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.S. (20), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta penganiayaan berat, setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

    Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran penyerangan. Korban pertama berinisial M.N.F. (19), meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher. Sementara korban kedua berinisial M.H. (19), mengalami luka serius berupa tiga tusukan pada bagian punggung kanan dan kiri.

    Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban M.H. dengan pelaku R.S., yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka. Korban M.H. bersama rekannya M.N.F. mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan persoalan. Namun pelaku tidak berada di lokasi. Saat dalam perjalanan kembali, keduanya bertemu pelaku di sekitar TKP dan terjadi cekcok hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang telah dipersiapkannya. Pelaku kemudian menyerang kedua korban secara berturut-turut.

    Keterangan saksi di lokasi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memperkuat rangkaian kronologis. Saksi M.F.R. yang mendengar teriakan meminta tolong segera keluar rumah dan melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah. Bersama saksi lainnya, mereka berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah sangkur, kemudian menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati.

    Korban M.N.F. dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Sementara korban M.H. mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyusunan laporan resmi. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

  • POLRES METRO DEPOK AMANKAN DUA PENJUAL OBAT-OBATAN DAFTAR G TANPA IZIN

    Depok – Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Depok. Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin.

    Petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni:
    • Jl. Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
    • Depan ruko Jl. Raya Abdul Ghani RT 002/004, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
    Adapun Tersangka yang Diamankan berinisial MH dan Z

    Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah obat-obatan daftar G serta barang lainnya, antara lain:
    • 1 tas warna hijau.
    • 3 strip Tramadol (total 30 butir).
    • 3 strip Trihexyphenidyl (total 30 butir).
    • 24 strip Hexymer (total 120 butir).
    • Uang hasil penjualan sebesar Rp417.000,-.
    • 1 unit handphone Oppo warna ungu berikut data identifikasi SIM Card dan IMEI.

    Selain itu, ditemukan pula sebuah tas berwarna hitam berisi obat-obatan daftar G dan psikotropika, yaitu:
    • 416 butir Tramadol.
    • 486 butir Eximer.
    • 55 butir Trihexyphenidyl.
    • 10 butir Alprazolam.
    • 5 butir Lorazepam.
    • 3 butir Diazepam.
    • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp228.000,-.

    Penangkapan dilakukan setelah anggota Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Pancoranmas dan Cilodong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MH alias Ayi, petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam tas dan pakaian. Pengembangan di lokasi kedua turut mengamankan tersangka Z beserta barang bukti lainnya.
    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Para pelaku akan dijerat dengan:
    • Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    • Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Sub Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
    Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

  • POLRES METRO DEPOK AMANKAN DUA PENJUAL OBAT-OBATAN DAFTAR G TANPA IZIN

    Depok – Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Depok. Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin.

    Petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni:
    • Jl. Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
    • Depan ruko Jl. Raya Abdul Ghani RT 002/004, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
    Adapun Tersangka yang Diamankan berinisial MH dan Z

    Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah obat-obatan daftar G serta barang lainnya, antara lain:
    • 1 tas warna hijau.
    • 3 strip Tramadol (total 30 butir).
    • 3 strip Trihexyphenidyl (total 30 butir).
    • 24 strip Hexymer (total 120 butir).
    • Uang hasil penjualan sebesar Rp417.000,-.
    • 1 unit handphone Oppo warna ungu berikut data identifikasi SIM Card dan IMEI.

    Selain itu, ditemukan pula sebuah tas berwarna hitam berisi obat-obatan daftar G dan psikotropika, yaitu:
    • 416 butir Tramadol.
    • 486 butir Eximer.
    • 55 butir Trihexyphenidyl.
    • 10 butir Alprazolam.
    • 5 butir Lorazepam.
    • 3 butir Diazepam.
    • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp228.000,-.

    Penangkapan dilakukan setelah anggota Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Pancoranmas dan Cilodong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MH alias Ayi, petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam tas dan pakaian. Pengembangan di lokasi kedua turut mengamankan tersangka Z beserta barang bukti lainnya.
    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Para pelaku akan dijerat dengan:
    • Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    • Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Sub Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
    Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

  • POLSEK BOJONGSARI LAKSANAKAN PROGRAM POLICE GO TO SCHOOL DI YAYASAN AL HASRA BOJONGSARI BARU

    Depok – Dalam rangka meningkatkan kemitraan Polri dengan lembaga pendidikan serta memperkuat pembinaan terhadap pelajar, Polsek Bojongsari melaksanakan kegiatan Police Go To School di Sekolah Yayasan Al Hasra, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 mulai pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, S.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongsari Baru Aiptu IndraPanit Reskrim Polsek Bojongsari Ipda Sumarno, serta Kasihumas Polsek Bojongsari Aipda Samsul Anwar. Hadir pula para kepala sekolah dari SMP, SMA, dan SMK Al Hasra, para guru, serta sekitar 1.200 siswa yang mengikuti apel pagi bersama.

    Acara diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang diambil langsung oleh Kapolsek Bojongsari sebagai bentuk kedekatan Polri dengan para pelajar. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sejumlah materi pembinaan yang relevan dengan kehidupan pelajar, di antaranya:

    1. Tugas Pokok Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
    2. Edukasi mengenai bullying, mencakup definisi, bentuk-bentuk perilaku bullying, dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban, serta konsekuensi hukum bagi pelaku.
    3. Pembinaan terkait kenakalan remaja, pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta ajakan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
    4. Pemahaman tentang Safety Riding, termasuk kewajiban menggunakan helm standar, mematuhi aturan lalu lintas, serta keharusan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan mengendarai kendaraan bermotor.

    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para siswa. Pihak sekolah melalui para kepala sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bojongsari atas kesediaan hadir dan memberikan edukasi kepada peserta didik. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, disiplin, serta kondusif bagi proses belajar mengajar.

  • Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

    Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

    Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

    “Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

    Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

    “Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.

    Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

    “Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tuturnya.

    Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.

  • Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

    Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

    Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

    “Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

    Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
    Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

    Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

    “Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

    Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

    Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

    “Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

    Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

  • Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

    Paniai — Wujud nyata pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh personel Operasi Damai Cartenz melalui kegiatan kebersamaan bersama masyarakat di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, pada Sabtu sore (15/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIT.

    Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Nofri Surya Rossa tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Personel Ops Damai Cartenz tampak berbaur dengan warga setempat, terutama anak-anak yang antusias menerima kehadiran aparat di tengah mereka.
    Dengan penuh semangat, para personel berbagi makanan ringan serta mengajak anak-anak bermain dan berfoto bersama.

    Menurut Ipda Nofri, kegiatan ini menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat.

    “Kami ingin terus membangun suasana damai di Papua melalui interaksi yang penuh kasih dan keakraban. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kebahagiaan mereka menjadi semangat bagi kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Suasana di lokasi tampak hangat dan bersahabat. Warga setempat menyambut dengan senyum, sementara anak-anak terlihat ceria memegang makanan ringan dan bola yang diberikan oleh personel.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Dr. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen Ops Damai Cartenz untuk menghadirkan kedamaian melalui pendekatan yang menyentuh hati masyarakat.

    “Kami terus mendorong setiap personel agar hadir dengan wajah humanis, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun rasa percaya dan kedekatan dengan masyarakat,” tutur Kombes Pol. Yusuf.

    Melalui kegiatan ini, Ops Damai Cartenz kembali menegaskan bahwa kehadiran aparat di Tanah Papua bukan sekadar untuk menjaga situasi kamtibmas, melainkan juga untuk menebarkan nilai kemanusiaan dan memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.

  • Brimob Metro Jaya Kunjungi Mako Korps Marinir dalam Rangka HUT ke-80 Marinir TNI AL

    Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI AL, jajaran Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kunjungan kehormatan ke Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, Senin (17 November 2025). Kegiatan ini menjadi wujud soliditas dan sinergi antara Brimob Polri dan Korps Marinir sebagai satuan elit penjaga keamanan negara.

    Rombongan Brimob dipimpin oleh Kompol Tabrani, S.E., S.I.K., M.Si. selaku Danyon C Pelopor Brimob Polda Metro Jaya, didampingi para Pejabat Utama jajaran Brimob Polda Metro Jaya. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Letkol Mar R. Silitonga (Kasatminpers Denma Mako Kormar) dan jajaran pimpinan Korps Marinir di Mako Marinir.

    Dalam kesempatan terpisah, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-80 kepada Korps Marinir serta apresiasi atas pengabdian dan keteguhan Marinir dalam menjaga keamanan maritim dan keutuhan NKRI. Beliau menegaskan bahwa Brimob dan Marinir tidak hanya menjadi mitra operasi, tetapi saudara seperjuangan yang terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

    “Sinergi ini akan terus kami rawat, karena persatuan adalah kekuatan terbesar dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

    Pimpinan Korps Marinir turut memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang dinilai sebagai bentuk persaudaraan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan negara.

    Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kehormatan, sesi foto bersama, serta ramah tamah yang berlangsung hangat di lingkungan Mako Korps Marinir.

  • Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan

    Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 yang dimulai hari ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November mendatang. Operasi ini tidak hanya menjadi bagian dari cipta kondisi jelang Operasi Lilin dan libur Nataru 2025, tetapi juga menjadi respons atas tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

    Komarudin memaparkan data bahwa hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran tersebut memicu 11 ribu lebih kecelakaan, dengan 600 lebih korban meninggal dunia. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini disebut sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan.

    Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Metro Jaya bersama POM TNI, Dishub, dan instansi pendukung lainnya akan mengerahkan 2.939 personel. Komarudin menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak lagi menggunakan razia stasioner, melainkan mengadopsi metode hunting system, yaitu penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan.

    Selain itu, penindakan akan mengandalkan ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi tersebut dapat menangkap pelanggaran dari dua sisi—depan dan belakang. Hal ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera. Komarudin menyebut ada 11 target operasi, termasuk tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

    Dalam pola operasinya, 40% aktivitas akan diarahkan pada tindakan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40% lainnya pada preventif melalui penebalan personel di lapangan, dan 20% sisanya berupa penegakan hukum. “Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” jelas Komarudin.

  • Operasi Zebra 2025, Polda Metro Jaya Hadir Untuk Keselamatan Masyarakat

    Jakarta — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/25). Ia mewakili Kapolda Metro Jaya yang berhalangan hadir. Operasi Zebra tahun ini berlangsung 17–30 November 2025 dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polda, Polres jajaran, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

    Dalam sambutannya, Brigjen Dekananto menyebut tujuan utama operasi adalah menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ia memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan sepanjang Januari–Oktober 2025 terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024.

    Dekananto juga menyoroti maraknya perilaku berkendara berbahaya seperti balap liar, konvoi tanpa helm, penggunaan knalpot bising, hingga pengendara di bawah umur. Ia menilai pola-pola ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun memicu Tindakan kriminal lainnya. Karena itu, jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan, respons cepat serta pola pananganan yang lebih terukur yang terpadu di lapangan.

    Meski menekankan pentingnya penegakan hukum, Wakapolda meminta seluruh personel menerapkan pendekatan humanis dan edukatif. “Kita tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Kehadiran kita harus memberi rasa aman, bukan rasa takut,” ujar Dekananto. Ia memastikan penggunaan ETLE statis dan mobile tetap dioptimalkan agar penindakan lebih terukur dan akuntabel.

    Sebagai penutup, Dekananto menginstruksikan personel untuk mengedepankan profesionalitas, meningkatkan kehadiran di titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pendukung. “Dengan komitmen bersama, Operasi Zebra 2025 harus memberi hasil nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya